LINGGAUKLIK-Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terus diperkuat jajaran Polres Lubuk Linggau, Polda Sumatera Selatan. Kali ini, Wakil Kepala Polres Lubuk Linggau, Kompol M. Syamsul Zachri, turun langsung memimpin operasi penertiban dan pengawasan tempat hiburan malam di wilayah Kota Lubuk Linggau, Sabtu (10/10/2026).
Operasi tersebut dilaksanakan secara terpadu dengan melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Lubuk Linggau, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Subdenpom, serta sejumlah instansi terkait.
Langkah ini menjadi bentuk keseriusan aparat dalam mengantisipasi potensi gangguan keamanan, pelanggaran perizinan, hingga penyalahgunaan narkoba di lingkungan tempat hiburan malam.
Dalam kegiatan itu, Kompol M. Syamsul Zachri didampingi Kasat Resnarkoba AKP M. Romi, Kasihumas AKP H. Alwi, serta jajaran perwira Polres Lubuk Linggau. Kehadiran lintas instansi tersebut menunjukkan komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan hiburan yang aman, tertib, dan tidak menjadi celah bagi aktivitas yang melanggar hukum.
Kompol M. Syamsul Zachri menegaskan, pengawasan terhadap tempat hiburan malam bukan bertujuan menghambat aktivitas usaha masyarakat. Sebaliknya, kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan setiap tempat usaha mematuhi ketentuan hukum dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan sekitar.
“Pengawasan terhadap tempat hiburan malam bukan bermaksud menghambat usaha, melainkan memastikan segala kegiatannya berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku. Kami tidak ingin fasilitas umum justru menjadi sarang peredaran narkoba, kenakalan remaja, atau pelanggaran lainnya,” tegasnya saat
memantau langsung kegiatan penertiban.
Dalam operasi tersebut, petugas memfokuskan pemeriksaan pada kelengkapan izin operasional, kepatuhan terhadap jam operasional, serta pengawasan terhadap potensi penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif. Petugas juga memastikan aktivitas di tempat hiburan tidak mengarah pada pelanggaran yang dapat merugikan masyarakat, terutama yang melibatkan kalangan remaja.
Di sisi lain, personel BNN Kota Lubuk Linggau turut memberikan sosialisasi dan melakukan pengawasan terkait bahaya peredaran narkoba. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran para pengelola tempat hiburan maupun masyarakat tentang pentingnya menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika.
Pengawasan Akan Dilakukan Secara Berkala
Waka Polres Lubuk Linggau menegaskan, kegiatan pengawasan dan penertiban serupa akan terus dilaksanakan secara rutin dan berkala. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan para pelaku usaha sekaligus memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang sengaja mengabaikan aturan.
Menurutnya, sinergi antara kepolisian, BNN, Satpol PP, Subdenpom, dan instansi terkait menjadi faktor penting dalam mewujudkan penegakan hukum yang efektif, terpadu, dan menyeluruh.
Melalui operasi terpadu ini, aparat berharap tempat hiburan malam di Kota Lubuk Linggau dapat beroperasi secara bertanggung jawab, tanpa menjadi ruang bagi peredaran narkoba maupun aktivitas ilegal lainnya.
Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen bersama untuk menjaga kondusivitas wilayah, memberikan rasa aman kepada masyarakat, serta mewujudkan Kota Lubuk Linggau yang tertib, nyaman, dan bebas dari ancaman penyalahgunaan narkotika.(linggauklik.com)