Connect with us

Lahan Gambut 4 Hektare Terbakar di Prabumulih II, Polsek Muara Lakitan Bersama TNI dan Warga Bergerak Cepat

Musirawas

Lahan Gambut 4 Hektare Terbakar di Prabumulih II, Polsek Muara Lakitan Bersama TNI dan Warga Bergerak Cepat

LINGGAUKLIK – Kepulan asap tebal disertai kobaran api membakar lahan gambut di Desa Prabumulih II, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, Rabu (16/9/2026).

Kebakaran yang diperkirakan melanda sekitar 4 hektare lahan itu langsung mendapat penanganan dari jajaran Polsek Muara Lakitan, Polres Musi Rawas, bersama personel TNI, pihak perusahaan PT AMS, serta masyarakat setempat.

Petugas mulai bergerak melakukan pemadaman sekitar pukul 14.00 WIB. Selain berupaya menjinakkan kobaran api, tim juga melakukan proses pendinginan secara menyeluruh untuk memastikan tidak ada bara yang masih tersimpan di dalam lahan gambut.

Berdasarkan laporan pendahuluan, titik kebakaran terdeteksi pada koordinat -2.837006, 103.36603. Kondisi lahan gambut menjadi perhatian khusus karena bara api dapat bertahan di dalam tanah dan berpotensi kembali menyala apabila proses pendinginan tidak dilakukan secara maksimal.

Kapolsek Muara Lakitan, AKP Hendrawan, S.H., M.H., mengatakan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) membutuhkan respons cepat serta sinergi lintas pihak.

“Kami bersama TNI, pihak perusahaan dan masyarakat bergerak melakukan pemadaman serta pendinginan. Penanganan dilakukan secepat mungkin untuk mencegah api kembali menyala dan meluas ke area lainnya,” kata AKP Hendrawan.

Kapolsek menjelaskan, upaya pendinginan menjadi tahapan penting setelah kobaran api berhasil dikendalikan. Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi munculnya kembali titik api dari bara yang masih berada di dalam lapisan gambut.

“Di lapangan, sinergi antara Polri, TNI, perusahaan dan masyarakat terlihat dalam proses pemadaman. Seluruh unsur bahu-membahu mengendalikan titik api dan memastikan area yang terbakar berada dalam kondisi aman,” jelasnya

Kapolsek mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran lahan, khususnya di wilayah yang memiliki kondisi rawan karhutla.

“Maka dari itu, memastikan pemantauan terhadap lokasi kebakaran tetap dilakukan sebagai langkah pencegahan agar api tidak kembali muncul dan meluas ke wilayah lainnya,” akhirnya.(linggauklik.com)

Continue Reading
You may also like...

More in Musirawas

Trending

Terkini

LinggauKlik

To Top