Connect with us

Polres Musi Rawas dan BNNK Gelar Operasi Gabungan, 13 Orang Diamankan di Tiga Lokasi Rawan Narkoba

Kriminal

Polres Musi Rawas dan BNNK Gelar Operasi Gabungan, 13 Orang Diamankan di Tiga Lokasi Rawan Narkoba

LINGGAUKLIK-Komitmen memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Musi Rawas, kembali ditunjukkan melalui operasi gabungan Polres Musi Rawas bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Musi Rawas.

Dalam penindakan petugas mengamankan 13 orang dari tiga titik lokasi berbeda yang menjadi sasaran operasi. Kegiatan ini sekaligus menegaskan sinergi aparat penegak hukum dalam menekan peredaran gelap narkotika di wilayah Musi Rawas, Sabtu malam (10/10/2026)

Operasi tersebut merupakan langkah konkret dalam mendukung kebijakan Kapolri dan Kapolda Sumatera Selatan terkait pemberantasan narkoba yang menjadi salah satu perhatian Presiden RI, Prabowo Subianto.

Kapolres Musi Rawas, AKBP Gokma Uliate Sitompul, S.H., S.I.K, didampingi Kepala BNNK Musi Rawas, AKBP A. Rahman, mengatakan bahwa operasi gabungan tersebut merupakan bukti kehadiran negara dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika, Minggu (11/10/2026).

“Kolaborasi antara Polres Musi Rawas dan BNNK Musi Rawas bukanlah hal baru. Koordinasi kedua institusi telah terjalin erat, terutama dalam penanganan tindak pidana narkotika. Sinergi tersebut juga melibatkan Kejaksaan Negeri Musi Rawas melalui Tim Asesmen Terpadu (TAT) dalam penanganan perkara narkotika,” kata Kapolres

Kapolres menjelaskan, kegiatan tersebut sasar tiga wilayah rawan narkoba
dalam operasi yang dimotori Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Rawas tersebut, petugas menyasar sejumlah lokasi yang dinilai rawan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Tiga titik yang menjadi sasaran penindakan meliputi Desa Air Satan, Desa Tanah Periuk, dan Desa Sukorejo. Petugas juga melakukan penindakan di Kafe Dua Saudara, yang berada di kawasan kaki Bukit Cogong, Kecamatan STL Ulu Terawas.

Dari rangkaian kegiatan tersebut, sebanyak 13 orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Hasil penindakan kemudian ditindaklanjuti sesuai dengan temuan dan peran masing-masing orang.

“Penindakan yang kami lakukan bersama di beberapa titik tersebut merupakan bagian dari upaya menyasar daerah rawan narkoba. Ini adalah wujud kebersamaan dan komitmen kami dalam pemberantasan narkoba,” tegas AKBP Gokma.

Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan, pemberantasan narkotika tidak dapat hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Dukungan dan partisipasi aktif masyarakat dinilai sangat penting untuk memutus mata rantai peredaran narkoba, terutama di wilayah yang rentan menjadi sasaran peredaran gelap.

Maka dari itu, mengajak masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing.

Menurutnya, perkembangan penyebaran narkotika yang dinamis menuntut kewaspadaan dan kerja sama semua pihak agar upaya pencegahan serta penindakan dapat berjalan lebih efektif.

“Saya sangat memerlukan dukungan masyarakat, khususnya dalam pemberantasan narkoba. Kami siap menampung informasi, karena sejatinya keberhasilan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat dapat terwujud apabila polisi bersama masyarakat,” paparnya

Kapolres berharap, operasi gabungan ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antar lembaga sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa pemberantasan narkoba merupakan tanggung jawab bersama.

“Tentunya demi menjaga keamanan, kesehatan, dan masa depan generasi muda di Kabupaten Musi Rawas,” tuturnya

Sementara itu, Kasat Reserse Narkoba, Iptu Jemmy mengungkapkan bahwa dari 13 orang yang diamankan, empat orang saat ini ditangani penyidik terkait dugaan tindak pidana narkotika.

Ke empatnya masing-masing berinisial ARP yang diduga berperan sebagai pengedar, serta AW, KI, dan NZ yang diduga sebagai penyalahguna narkotika. Dari penindakan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa sabu seberat total 4,64 gram dan 14 butir pil ekstasi.

“Untuk saat ini, penyidik telah mengamankan empat orang terkait tindak pidana narkotika. Proses penyidikan dan pengembangan perkara masih berlangsung. Kami juga akan segera melaksanakan asesmen terkait penanganan perkara tersebut,” jelas Jemmy.

Kasat Resnarkoba menjelaskan, adapun sembilan orang lainnya diamankan di Kafe Dua Saudara. Berdasarkan hasil pemeriksaan urine oleh pihak BNNK Musi Rawas, kesembilan orang tersebut dinyatakan positif narkotika.

“Penanganan terhadap sembilan orang tersebut akan dikoordinasikan untuk menjalani rehabilitasi sesuai hasil asesmen dan ketentuan yang berlaku, sejalan dengan peran BNNK dalam penanganan penyalahgunaan narkotika,” akhirnya.(linggauklik.com)

Continue Reading
You may also like...

More in Kriminal

Trending

Terkini

LinggauKlik

To Top