LINGGAUKLIK-Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Rawas, menggelar peringatan Hari Lahir ke-81 Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2026.
Kegiatan tersebut berlangsung dalam suasana penuh khidmat dan kebersamaan dengan mengusung tema “Mengembalikan Kepercayaan Publik Melalui Penegakan Hukum Berintegritas, Adil dan Humanis.”
Peringatan tersebut tidak hanya menjadi momentum untuk merefleksikan perjalanan dan pengabdian institusi Adhyaksa, tetapi juga diwarnai berbagai kegiatan sosial dan kemasyarakatan.
Kepala Kejaksaan Negeri Musi Rawas, Dr. Ema Siti Huzaemah Ahmad, S.H., M.H., mengungkapkan rasa haru dan bahagianya dapat menjadi bagian dari masyarakat Musi Rawas.
Menurutnya, salah satu momen yang paling berkesan selama berada di Musi Rawas adalah ketika dirinya merasakan langsung dukungan dan kebersamaan dari Paguyuban Sunda.
“Momen paling indah bagi saya, karena di Mura saya tidak sendiri. Ada Paguyuban Sunda,” ungkapnya.
Kajari menilai Paguyuban Sunda merupakan organisasi yang memiliki sejarah, prestasi, serta konsistensi dalam menjaga kebersamaan dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.
Rasa haru semakin terasa ketika dirinya mendapatkan penyematan Sabuk Kehormatan Jawara, lengkap dengan pakaian adat dan atribut yang sarat makna filosofis.
Bagi Kajari, simbol Jawara bukanlah tentang kekuatan fisik, melainkan sebuah filosofi mengenai keberanian dalam menegakkan kebenaran dan menghadapi setiap persoalan dengan penuh tanggung jawab.
“Filosofi Jawara bukan kekuatan fisik, tetapi penegakan kebenaran. Di Mura masih ada perkara-perkara yang tertunda. Apa pun konsekuensinya, akan saya selesaikan,” tegasnya.
Kajari menambahkan, persoalan hukum yang masih menggantung harus diselesaikan secara sungguh-sungguh. Penyematan Sabuk Kehormatan Jawara pun dimaknainya sebagai pengingat untuk tetap berhati-hati, berani, dan konsisten dalam menjalankan tugas.
“Karena perkara itu menggantung. Saya mempunyai kekuatan, mungkin atau tidak, tapi dengan “JAWARA INI (Dirinya), HARUS HATI-HATI”,” tegasnya
Dalam kesempatan tersebut, Dr. Ema juga mengajak masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap Paguyuban Sunda untuk bergabung dan bersama-sama menjaga semangat persaudaraan.
Menurutnya, keberadaan paguyuban merupakan bagian dari kekayaan sosial dan budaya masyarakat yang harus dijaga agar tetap memberikan dampak positif bagi lingkungan.
“Siapa pun yang senang dengan Paguyuban Sunda, silakan untuk bergabung. Paguyuban ini positif dan aman, sesuai dengan Bhinneka Tunggal Ika. Ada berbagai ras, suku dan adat-istiadat, namun tetap berada di bawah naungan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” katanya.
Sementara itu, Bupati Musi Rawas, Hj. Ratna Machmud, turut memberikan apresiasi terhadap rangkaian kegiatan yang dilaksanakan dalam momentum peringatan Hari Lahir ke-81 Kejaksaan RI tersebut.
Peringatan tahun ini tidak hanya diisi dengan kegiatan seremonial, tetapi juga berbagai kegiatan yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat.
Sejumlah kegiatan sosial dan kesehatan turut digelar, di antaranya donor darah, operasi pasar, serta berbagai kegiatan kemasyarakatan lainnya.
Rangkaian kegiatan tersebut menjadi wujud nyata sinergi antara Kejaksaan, pemerintah daerah, organisasi masyarakat, dan masyarakat luas dalam membangun kepedulian sosial sekaligus memperkuat kepercayaan publik.
Melalui momentum HUT ke-81 ini, Kejaksaan Negeri Musi Rawas diharapkan semakin mampu menghadirkan penegakan hukum yang tidak hanya tegas, tetapi juga menjunjung tinggi integritas, keadilan, serta nilai-nilai humanis sebagaimana tema yang diusung tahun ini.(linggauklik.com)