Connect with us

Problem Solving, Polsek SU II Palembang Selesaikan Kasus Dugaan Pencurian Kosmetik Secara Damai

Kriminal

Problem Solving, Polsek SU II Palembang Selesaikan Kasus Dugaan Pencurian Kosmetik Secara Damai

 

LINGGAUKLIK – Polsek Seberang Ulu II Palembang mengedepankan pendekatan humanis dalam menyelesaikan persoalan dugaan pencurian yang terjadi di sebuah gerai Alfamart di kawasan Jalan Ahmad Yani, Kelurahan 13 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II, Palembang.

Penyelesaian melalui kegiatan problem solving tersebut dipimpin langsung Kapolsek Seberang Ulu II Kompol Dedi Rahmad Hidayat, SH, bersama Wakapolsek AKP Misran, Kanit Reskrim Iptu Usman Azhari, SH, serta Kanit Binmas Iptu Zuned. Kegiatan berlangsung di Aula Mapolsek Seberang Ulu II, Sabtu (12/9/2026).

Dalam peristiwa tersebut, seorang pria berinisial D, warga Kecamatan Seberang Ulu II, diduga mengambil empat buah produk kosmetik dari sebuah gerai Alfamart di Jalan Ahmad Yani.

Aksi tersebut diketahui oleh salah seorang karyawan Alfamart. Pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Seberang Ulu II untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.

Kapolsek Seberang Ulu II Kompol Dedi Rahmad Hidayat, SH, mengatakan pihaknya kemudian memfasilitasi pertemuan antara pihak karyawan Alfamart dan pelaku melalui mekanisme problem solving.

“Kegiatan ini merupakan upaya kami untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dengan mempertemukan kedua belah pihak. Kami memberikan ruang untuk mencari solusi terbaik dan menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” ujar Kompol Dedi.

Kapolsek menjelaskan, dalam proses tersebut, kedua belah pihak akhirnya sepakat menyelesaikan persoalan secara damai. Kesepakatan itu dicapai setelah dilakukan pembicaraan dan penyelesaian bersama yang difasilitasi jajaran Polsek Seberang Ulu II.

“Kegiatan problem solving dimulai sekitar pukul 09.00 WIB dan selesai pada pukul 09.45 WIB. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua RT 11 Kelurahan 13 Ulu, Solehan,” ucapnya

Kompol Dedi menegaskan bahwa penyelesaian masalah melalui pendekatan dialog dan kekeluargaan merupakan salah satu upaya kepolisian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Seberang Ulu II.

“Dengan tercapainya kesepakatan damai, persoalan antara pihak Alfamart dan pelaku dapat diselesaikan secara kondusif tanpa menimbulkan persoalan lanjutan,” akhirnya.(linggauklik.com)

Continue Reading
You may also like...

More in Kriminal

Trending

Terkini

LinggauKlik

To Top