Connect with us

Budaya Tertib Berlalu Lintas, Polres Musi Rawas Melalui Satlantas Ikuti Penilaian KTL dan Kampung Tertib Lalu Lintas di Desa Pedang

Musirawas

Budaya Tertib Berlalu Lintas, Polres Musi Rawas Melalui Satlantas Ikuti Penilaian KTL dan Kampung Tertib Lalu Lintas di Desa Pedang

LINGGAUKLIK-Dalam upaya menciptakan budaya tertib berlalu lintas terus dilakukan di wilayah Kabupaten Musi Rawas, oleh Satuan Lalu Lintas Polres Musi Rawas (Satlantas Polres Musi Rawas).

Satlantas Polres Musi Rawas, bersama stakeholders terkait mengikuti kegiatan penilaian Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) dan Kampung Tertib Lalu Lintas di Desa Pedang, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Kamis (10/9/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 15.00 WIB tersebut meliputi pengecekan sekaligus penilaian berbagai indikator KTL dan Kampung Tertib Lalu Lintas. Penilaian dilakukan oleh tim dari Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Selatan, sebagai bagian dari upaya mendorong terciptanya kawasan yang aman, tertib, dan berkeselamatan bagi seluruh pengguna jalan.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh, Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta, SH, SIK, MH, diwakili, Kasat Lantas, AKP Muriyanto, S.H., M.H., bersama KBO Satlantas, Iptu Haris Joko, S.H., Kanit Regident Ipda Adam Deva Darmawan, S.Tr.K., M.H., Kanit Gakkum, Ipda Trista Marobi, S.H., CMSP, Kanit Turjawali, Ipda Alpiter Emdanu, S.H., Kanit Kamsel, Aiptu Rinto Wijaya, S.H., serta personel Satlantas Polres Musi Rawas.

Penilaian juga melibatkan berbagai unsur eksternal, di antaranya Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga, Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya, Jasa Raharja, UPTB Samsat Musi Rawas 1 dan 2, Camat Muara Beliti, serta Kepala Desa Pedang.

Dalam rangkaian penilaian Kampung Tertib Lalu Lintas, tim melakukan pengecekan terhadap sejumlah fasilitas dan indikator yang telah dipersiapkan. Selain itu, Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Sumsel, AKBP Farida Aprillah, S.H. memberikan arahan kepada para stakeholder mengenai pentingnya sinergi dalam membangun kesadaran dan budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.

“Edukasi juga menjadi bagian penting dalam kegiatan ini. Warga juga dihimbau untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, tertib berkendara, memastikan kelengkapan surat-surat kendaraan, serta menghindari penggunaan knalpot brong yang dapat mengganggu kenyamanan dan ketertiban masyarakat,” kata AKBP Farida Aprillah, S.H.

Sementara itu, Kasat Lantas, AKP Muriyanto, S.H., M.H., mengatakan penilaian KTL dan Kampung Tertib Lalu Lintas merupakan bagian dari upaya mendorong masyarakat agar semakin sadar dan disiplin dalam mematuhi aturan lalu lintas.

Menurutnya, keberadaan Kampung Tertib Lalu Lintas bukan sekadar pemenuhan fasilitas maupun indikator penilaian, tetapi harus mampu menjadi sarana edukasi yang mendorong perubahan perilaku masyarakat dalam berlalu lintas.

“Yang paling penting bukan hanya kelengkapan fasilitasnya, tetapi bagaimana kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas terus tumbuh. Kita ingin Kampung Tertib Lalu Lintas benar-benar menjadi contoh bagi masyarakat dalam mengutamakan keselamatan,” kata AKP Muriyanto.

Kasat Lantas berharap, kegiatan penilaian KTL dan Kampung Tertib Lalu Lintas tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.

Keberadaan Kampung Tertib Lalu Lintas di Desa Pedang, dapat menjadi contoh bagi desa maupun wilayah lainnya di Kabupaten Musi Rawas dalam membangun budaya tertib, disiplin, dan mengutamakan keselamatan di jalan raya.

Kemudian, bisa meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas, mulai dari menggunakan helm, melengkapi surat-surat kendaraan, mematuhi rambu dan marka jalan, hingga tidak menggunakan knalpot brong yang dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

Dan, terciptanya lalu lintas yang aman dan kondusif membutuhkan dukungan serta kepedulian dari seluruh lapisan masyarakat. Karena itu, sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, stakeholder terkait, dan masyarakat harus terus diperkuat.

Serta, masyarakat tidak hanya tertib ketika ada petugas, tetapi menjadikan keselamatan dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas sebagai kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari.

“Dan, pada akhirnya, tujuan kita adalah menciptakan lingkungan lalu lintas yang aman, nyaman, tertib, dan berkeselamatan bagi seluruh masyarakat,” akhirnya.

Pada penilaian KTL, tim melakukan pengecekan terhadap kondisi dan kelengkapan fasilitas pendukung di kawasan tersebut. Satlantas Polres Musi Rawas juga melaksanakan asistensi Kampung Tertib Lalu Lintas dan KTL di Pos Satlantas Polres Musi Rawas.

Dari hasil penilaian, sejumlah indikator penting dinyatakan telah terpenuhi. Di antaranya Surat Keputusan (SKEP) KTL, Surat Perintah (SPRIN) KTL, SKEP Kampung Tertib Lalu Lintas, gapura, marka jalan, jalur sepeda, spanduk imbauan, serta posko Kampung Tertib Lalu Lintas.

Untuk Kawasan Tertib Lalu Lintas, fasilitas pendukung seperti marka jalan, jalur sepeda, spanduk imbauan, dan Pos Kawasan Tertib Lalu Lintas juga telah tersedia dan terpenuhi.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman dan kondusif. Sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, stakeholder terkait, serta masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kabupaten Musi Rawas.(linggauklik.com)

Continue Reading
You may also like...

More in Musirawas

Trending

Terkini

LinggauKlik

To Top