Connect with us

Sempat Kunci Pintu dan Diduga Buang Sabu ke Dalam Sumur, Satresnarkoba Polres Lubuk Linggau Ringkus PNS Terduga Pengedar

Kriminal

Sempat Kunci Pintu dan Diduga Buang Sabu ke Dalam Sumur, Satresnarkoba Polres Lubuk Linggau Ringkus PNS Terduga Pengedar

LINGGAUKLIK-Upaya seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial SA (42) untuk menghilangkan jejak narkotika berujung sia-sia.

Saat hendak diamankan polisi, warga Kelurahan Durian Rampak, Kecamatan Lubuk Linggau Utara I, Kota Lubuk Linggau, itu diduga berusaha melarikan diri dan mengunci diri di dalam rumah.

Namun, petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Lubuk Linggau Polda Sumatera Selatan berhasil mengamankannya dalam pengungkapan kasus dugaan penyalahgunaan sekaligus peredaran gelap narkotika, sekitar pukul 21.00 WIB, Jumat, (28/8/2026).

Berdasarkan informasi yang didapatkan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya dugaan aktivitas jual beli narkotika di kawasan Kelurahan Durian Rampak.

Informasi itu kemudian ditindaklanjuti jajaran Satresnarkoba Polres Lubuk Linggau dengan melakukan penyelidikan di lokasi yang dicurigai.

Kasat Reserse Narkoba Polres Lubuk Linggau AKP M. Romi, SH, MH, kemudian membentuk tim yang melibatkan Kanit Idik I Satresnarkoba Ipda Dio Firmansyah, didampingi Kaur Bin Opsnal Ipda M. Deden Aguma, bersama sejumlah personel.

Saat tiba di salah satu rumah warga, petugas melihat jendela kamar dalam kondisi terbuka dan mendapati seseorang berada di dalamnya. Ketika anggota mulai mendekati rumah, orang tersebut justru berusaha melarikan diri dan mengunci pintu dari dalam.

Petugas yang khawatir tersangka segera memusnahkan barang bukti kemudian mengambil tindakan dengan membuka paksa akses pintu rumah. Di dalam, polisi menemukan pria tersebut yang kemudian diketahui berinisial SA dan langsung mengamankannya.

Penggeledahan awal di kamar menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Di lantai kamar, petugas mendapati dua bungkus plastik klip berisi kristal putih diduga sabu, masing-masing memiliki berat bruto 0,73 gram.

Selain itu, polisi juga menemukan empat plastik klip kosong yang diduga digunakan sebagai wadah atau pembungkus narkotika serta uang tunai sebesar Rp350.000 yang diduga berkaitan dengan aktivitas penjualan.

Pemeriksaan kemudian berlanjut. Saat ditanya mengenai kemungkinan adanya narkotika lain, SA akhirnya mengakui masih menyimpan barang tersebut di sekitar rumah. Namun, bukan disimpan di dalam kamar, narkotika itu justru diduga telah dibuang ke dalam sumur untuk menghilangkan barang bukti.

Petugas kemudian melakukan pencarian dan berhasil mengangkat dua paket narkotika dari area sumur tersebut. Keduanya berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat bruto masing-masing 4,81 gram dan 0,84 gram. Polisi juga menemukan satu set alat hisap atau bong.

“Dengan demikian, total barang bukti narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan mencapai sekitar 6,38 gram. Dalam pemeriksaan awal, SA mengakui seluruh narkotika tersebut merupakan miliknya dan diduga disiapkan sebagai stok untuk diedarkan,” kata Kasat Resnarkoba

Kasat Resnarkoba menjelaskan, atas perbuatannya, SA kini diduga melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, sebagaimana ketentuan KUHP berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 beserta penyesuaiannya dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026.

“Tersangka beserta seluruh barang bukti selanjutnya diamankan di Satresnarkoba Polres Lubuk Linggau untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut. Berkas perkara nantinya akan diproses hingga dinyatakan lengkap sebelum dilimpahkan kepada pihak kejaksaan,” jelasnya

Lebih lanjut, Kasat Resnarkoba, menegaskan akan terus memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Lubuk Lingga

“Penindakan akan dilakukan terhadap siapa pun yang terlibat, tanpa memandang latar belakang maupun status sosial pelaku,” akhirnya.(linggauklik.com)

Continue Reading
You may also like...

More in Kriminal

Trending

Terkini

LinggauKlik

To Top