Connect with us

Perpanjang Tanganan Sentra Budi Perkasa Kemensos RI Palembang, Dinsos Musi Rawas Kembali Salurkan Bantuan Disabilitas

Musirawas

Perpanjang Tanganan Sentra Budi Perkasa Kemensos RI Palembang, Dinsos Musi Rawas Kembali Salurkan Bantuan Disabilitas

LINGGAUKLIK-Dinas Sosial (Dinsos), Kabupaten Musi Rawas, seperti biasa setiap tahunnya berkoordinasi sekaligus menerima penyaluran bantuan disabilitas dari Sentra Budi Perkasa Kemensos RI Kota Palembang.

Hal tersebut dibenarkan, Kepala Dinsos Kabupaten Musi Rawas, Muhammad Rozak S.E, didampingi, Plt Kabid Rehabsos, Sri Mumpuni dan Kabid Limjamsos, Yusi saat dikonfirmasi diruangan kerjanya, Senin (13/4/2026).

“Seperti pada tahun sebelumnya, pastinya Dinsos melalui Sentra Budi Perkasa Kemensos RI Kota Palembang, menerima penyaluran bantuan disabilitas untuk masyarakat Kabupaten Musi Rawas,” kata M Rozak sapaanya

Kadinsos menjelaskan, untuk diketahui setiap tahunnya biasanya mengenai bantuan khusus disabilitas biasanya secara bertahap dengan klasifikasi empat tahapan khususnya di Kabupaten Musi Rawas.

“Namun khusus Tahun 2026 ini, ada perubahan, sebab harus disesuaikan dengan anggaran apalagi adanya efisiensi anggaran,” jelasnya

Lebih lanjut, Kadinsos menjelaskan, bantuan yang disalurkan yakni berupa alat disabilitas, kursi roda, tongkat dan lain-lain, selain itu juga ada berupa uang, namun disesuaikan dengan usaha mereka sebagai penerima bantuan.

“Sedangkan, proses penerima bantuan disabilitas yakni melalui pengajuan dengan melibatkan pendamping, pemerintah desa setempat, perwakilan Dinsos serta Tim Verifikasi dan Validasi Data (Verval), sehingga memang tepat sasaran,” ucapnya

Kadinsos menambahkan, kemudian mengenai Bantuan Sosial Khusus Bencana Alam, biasanya bantuan akan disalurkan dari Provinsi Sumsel, berupa matras dan makanan siap saji, tentunya dengan mekanisme pengajuan, dan mengenai khusus anggaran untuk bantuan bencana alam dari pemeritah daerah itu tidak ada.

“Namun, biasanya menggunakan Belanja Tak Terguna (BTT), namun biasnya bencana sekalah besar, apabila bencana berdampak selama kurun waktu 3 hari. Itupun, harus dilakukan rapat bersama, dan yang mengeluarkan anggaran yakni DPPKAD Musi Rawas,” akhirnya.(linggauklik.com)

Continue Reading
You may also like...

More in Musirawas

Trending

Terkini

LinggauKlik

To Top