Connect with us

Dugaan Penyelewengan Dana Desa, Kades Belani Dilaporkan ke Polda Sumsel

Foto Pengurus Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Persaudaraan Wirra Nusantara, saat melaporkan Kades Belani ke Polda Sumsel

Lubuklinggau

Dugaan Penyelewengan Dana Desa, Kades Belani Dilaporkan ke Polda Sumsel

MURATARA,LK-Kepala Desa (Kades) Belani, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara dilaporkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Persaudaraan Wirra Nusantara ke Polda Sumatera Selatan (Sumsel), terkait dugaan mark-up Dana Desa dan juga adanya indikasi spj fiktif laporan realisasi Dana Desa Selasa (5/10/2021).

Pengurus Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Persaudaraan Wirra Nusantara, Marwan, mengaku sebelum melayangkan laporan ke Polda dia sudah lebih awal menyampaikan laporan pengaduan ke pihak polres Muratara.

“Kemarin kami sudah melakukan pengaduan atau menyampaikan laporan ke Polda Sumsel, tentang indikasi penyelewengan anggaran kegiatan DD dan ADD Desa Belani pada tahun 2018, 2019 dan tahun 2020,”kata Marwan kepada wartawan saat rilies, Selasa (5/10/2021).

Ungkap Marwan, dirinya percayakan permasalah ini kepada APH untuk menindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku, dan Lembaga akan terus mengkawal terus permasalahan ini hingga tuntas.

Adapun dugaan penyelewengan yang terindikasi yaitu sewa kantor desa, pemeliharaan kantor desa, dan lain sebagainya.

Sementara itu pihak Polres Muratara Kasium Iwan saat dikonfirmasi terkait laporan dia membenarkan adanya.

“Ya benar ada laporan masuk, kita akan lakukan pendalaman yang lebih lanjut,”ungkapnya.

Sedangkan Kades Belani, Syueb Sofian saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon terkait laporan tersebut, dia belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut.

“Maaf ya, teleponnya nanti saja, saat ini saya sedang ada tamu,”ujar dia singkat.(rdw)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

More in Lubuklinggau

Trending

Terkini

LinggauKlik

To Top