Connect with us

Penangkapan Begal Sadis Saat Bersembunyi di Rejang Lebong Dramatis

Foto oelaku saat diamankan polisi Polres Lubuklinggau

Kriminal

Penangkapan Begal Sadis Saat Bersembunyi di Rejang Lebong Dramatis

LINGGAUKLIK-Abdurahman alias Emon (33) begal sadis akhirnya ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Utara di tempat persembunyiannya.

Pelaku ditangkap saat sembunyi di Desa Balai Butar, Kecamatan Kota Padang, Rejang Lebong, Bengkulu. Pada Senin (19/1/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.

Tersangka merupakan seorang residivis dimana ia sudah dua kali masuk penjara karena kasus curat. Pada tahun 2024 akhir dia baru keluar dari penjara dan kembali melakukan aksi kejahatan yakni pembegalan.

Saat dilakukan interogasi, tersangka mengakui perbuatannya dan sudah beberapa kali melakukan aksi pembegalan di Lubuklinggau.

Kanit Reskrim Polsek Lubuklinggau Utara Ipda Beny Kurniawan mengatakan peristiwa pembegalan terjadi di Jalan Sriwijaya, RT-05, Kelurahan Petanang Ulu, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Lubuklinggau, Sumatera Selatan pada Senin (29/12/2025) sekitar pukul 08.00 WIB.

“Korban seorang cewek berkenalan dengan tersangka di media sosial Facebook dan mereka pun berjanji untuk bertemu di TKP tepatnya di simpang GOR Petanang,”kata Beny kepada wartawan.

Saat mereka bertemu, ternyata tersangka mengajak temanya yakni N dengan berboncengan menggunakan motor Yamaha Vixion warna merah milik tersangka, sementara korban menggendarai motor Honda BeAT miliknya.

“Setelah bertemu, tersangka dan korban berboncengan dengan menggunakan motor milik korban, sedangkan teman tersangka yakni N ikut dari belakang menggunakan motor milik tersangka.

Dalam perjalanan, tersangka menghentikan motor tersebut dan mengatakan bahwa motor milik korban macet dan menyuruh korban untuk turun dari motor,” katanya.

Ketika korban turun, kata Beny, tersangka langsung mengancam korban dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau. Tersangka pun mengambil paksa HP milik korban dan kabur dengan mengendarai motor milik korban.

“Akibat kejadian tersebut, korban pun kehilangan motor dan HP miliknya sehingga ia pun melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Lubuklinggau Utara dan berharap agar tersangka segera ditangkap,” ungkapnya.

Beny mengatakan tersangka pun langsung kembali dibawa ke Lubuklinggau untuk dilakukan penahanan di Mapolres Lubuklinggau guna memperlancar proses penyidikan lebih lanjut. Sementara rekannya yakin N masih diburu oleh pihak kepolisian.(rdw)

More in Kriminal

Trending

Terkini

LinggauKlik

To Top