Connect with us

Pelaku Penusukan Juru Parkir di Linggau Diringkus Polisi, Mengaku Dendam dan Sakit Hati

Pelaku penusukan saat diamankan di Polsek Lubuklinggau Timur

Kriminal

Pelaku Penusukan Juru Parkir di Linggau Diringkus Polisi, Mengaku Dendam dan Sakit Hati

LINGGAUKLIK-David Richardo alias David (30), warga Jalan Pasir, Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, pelaku penusukan terhadap juru parkir beberapa hari lalu, diringkus Unit Reskrim Poksek Lubuklinggau Timur.

Pelaku ditangkap pada Minggu (11/1/2026) saat berada di wilayah Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuklinggau Utara II.

“Pelaku mengaku menusuk korban karena dendam dan sakit hati,” ujar Kapolsek Timur AKP Rodiman, Senin (12/1/2026).

Korban diketahui bernama Yusyuliadi alias Malik (22), seorang juru parkir warga Jalan Vanai, Kelurahan Cereme Taba, Kecamatan Lubuklinggau Timur I. Peristiwa penusukan terjadi pada Sabtu (10/1/2026) sekitar pukul 02.00 WIB.

Kejadian bermula saat korban hendak pulang ke rumah dengan berjalan kaki usai bekerja. Ketika melintas di lokasi kejadian yang berjarak sekitar 50 meter dari rumahnya, korban bertemu dengan pelaku. Tanpa banyak bicara, pelaku langsung menyerang korban dari belakang menggunakan senjata tajam.

Akibat tusukan tersebut, korban terjatuh dan tersungkur di tempat kejadian. Korban kemudian berusaha menyelamatkan diri dengan berlari ke rumah.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Lubuklinggau Timur guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku.(rdw)

More in Kriminal

Trending

Terkini

LinggauKlik

To Top