Connect with us

Suami Dj Dedek Amel Dilaporkan Ke Polisi Dalam Kasus Dugaan Penganiyaan

Foto kuasa hukum korban bersama korban saat menunjukan bukti laporan polisi

Kriminal

Suami Dj Dedek Amel Dilaporkan Ke Polisi Dalam Kasus Dugaan Penganiyaan

LINGGAUKLIK-Suami dari Disc Joykey (DJ) Dedek Amel yakni Faisal dilaporkan ke polisi dalam kasus dugaan penganiayaan di salah satu tempat hiburan malam di Kota Lubuklinggau.

Korban Vera Apriyanti (37) warga Kota Lubuklinggau, didampingi Kuasa Hukumnya Bima Gurmani, SH,MH., melaporkan dugaan kasus penganiayaan tersebut ke Polres Lubuklinggau pada, Senin (25/5/2026) siang.

“Iya saya mendampingi korban untuk melaporkan suami dari Dj Dedek Amel dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap klien saya,”kata Bima Gurmani kuasa hukum korban kepada Linggauklik.

Bima mengatakan, Penganiayaan tersebut terjadi pada, Sabtu (16/5/2026) di salah satu tempat hiburan malam di Kota Lubuklinggau, Kliennya Vera naik ketempat Dj dan memeluk Dedek Amel untuk meminta pertolongan.

Namun bukannya ditolong, Suami Dj Dedek Amel malah langsung memukul Vera dan kemudian dipukul sampai babak belur.

“Akibat kejadian itu Vera mengalami luka memar di bagian mata sebelah kanan, tangan sebelah kanan, kening sebelah kanan dan batang hidungnya,”ungkap Bima.

Suami Dj Dedek Amel dilaporkan ke Polres Lubuklinggau dengan nomor Polisi LP/B/203/V/2026/SPKT/POLRES LUBUKLINGGAU/POLDA SUMATERA SELANTAN.

Pelaku dilaporkan ke Polisi dan disangkakan pasal 466 KUHP ayat 1 tentang tindak pidana penganiayaan.(rdw)

More in Kriminal

Trending

Terkini

LinggauKlik

To Top