Connect with us

Warga Muratara Resah Hutan Lindung Rusak Akibat Ulah Ilegal Logging

Aktivitas diduga pencurian layu di hutan lindung

Muratara

Warga Muratara Resah Hutan Lindung Rusak Akibat Ulah Ilegal Logging

LINGGAUKLIK- Warga di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) resah dengan ulah oknum yang melakukan pencurian kayu atau ilegal logging di kawasan hutan lindung Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKD) di Kecamatan Ulu Rawas Kabupaten Muratara.

Warga resah Akibat dari  hal tersebut telah menyebabkan kerusakan hutan yang parah, yang pada akhirnya menjadi salah satu pemicu terjadinya bencana alam, seperti banjir bandang yang melanda daerah Terdampak seperti pada tahun-tahun sebelumnya.

“Kerusakan hutan akibat ilegal logging ini tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga berdampak langsung pada masyarakat- salah satunya, banjir bandang yang sering terjadi, yang sangat merugikan warga dan mengganggu kehidupan sosial ekonomi mereka,” ujar salah seorang tokoh masyarakat Ulu Rawas AZ (42) kepada wartawan Minggu (19/1/2025).

Selain itu, lanjutnya, kerusakan hutan akibat penebangan liar ini juga berdampak pada infrastruktur jalan yang telah dibangun oleh pemerintah.

Aktivitas truk bermuatan kayu yang melewati jalan-jalan tersebut dapat mempercepat kerusakan badan jalan, mengingat beban berat yang dilalui. Hal ini tentu menambah beban pemerintah daerah dalam upaya pemeliharaan dan perbaikan infrastruktur.

AZ juga Berharap Pemerintah menindak tegas segala Bentuk Aktivitas Ilegal logging yang menyebabkan kerusakan alam secara Permanen selain itu  Akibat yang tak kala pentingnya ditimbulkan dari aktivitas ilegal logging ini berpotensi mengurangi pendapatan daerah.

Terutama lanjut dia, yang terkait dengan hasil karbon. Sebagai daerah yang memiliki potensi besar dalam penyimpanan karbon, kerusakan hutan akan berdampak pada hilangnya potensi pendapatan dari sektor tersebut dan yang lebih lagi TNKS ini adalah Paru Paru Asia.

Hingga berita ini di terbitkan Camat ulu Rawas  belum bisa dikonfirmasi melalui  telpon terkait permasalahan ilegal logging,untuk Tanggapi respon terkait hal tersebut.(rls/rdw)

More in Muratara

Trending

Terkini

LinggauKlik

To Top