Connect with us

MUI dan Tokoh Muda Agama Tolak Tambang Emas Ilegal di Muratara

Mui dan Tokoh Muda Agama Kabupaten Musi Rawas Utara

Muratara

MUI dan Tokoh Muda Agama Tolak Tambang Emas Ilegal di Muratara

LINGGAUKLIK-Gelombang penolakan terhadap aktivitas pertambangan emas Ilegal di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) terus meluas. Penolakan ini datang dari berbagai elemen Masyarakat hingga pemuka agama.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ustad Rafizen Karsudin menegaskan
Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Musi Rawas Utara menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas maraknya aktivitas pertambangan emas ilegal yang terjadi di wilayah Muratara.

“Kegiatan tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga telah menimbulkan kerusakan lingkungan yang serius, Air sungai yang selama ini menjadi sumber kehidupan masyarakat kini berubah menjadi keruh, tercemar, dan tidak lagi layak digunakan,”kata Ustad Rafizen kepada wartawan, Senin (4/5/2026).

Dijelaskan Rafizen, kondisi ini tentu berdampak langsung terhadap kesehatan, ekonomi, dan keberlangsungan hidup masyarakat Muratara.

Menurut dia, dalam pandangan agama, menjaga kelestarian alam merupakan bagian dari amanah yang harus dijaga bersama. Perusakan lingkungan, apalagi yang membawa mudarat bagi orang banyak, adalah perbuatan yang tidak dibenarkan dan bertentangan dengan nilai-nilai syariat Islam.

“Oleh karena itu, kami mengimbau:
Kepada seluruh masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas tambang ilegal.
Kepada para pelaku agar segera menghentikan kegiatan yang merusak lingkungan,”ujarnya.

Dia juga mendesak kepada pemerintah dan aparat penegak hukum untuk bertindak tegas dan berkelanjutan dalam menertibkan aktivitas tersebut.

“Mari kita jaga bumi Musi Rawas Utara ini sebagai warisan untuk generasi mendatang. Lingkungan yang bersih dan lestari adalah tanggung jawab kita bersama,”ujarnya

Hal senada juga disampaikan tokoh muda agama Supriansyah, dalam menyikapi kerusakan lingkungan akibat Pertambangan Emas Tanpa Izin, Supriansyah mengecam Keras dan menekankan tanggung jawab moral serta spiritual untuk merawat Lingkungan dan menjaga Kebersihan Air Sungai Rawas.

“Kami memandang Peti sebagai bentuk keserakahan yang merusak amanah Tuhan. Tokoh muda Agama mengecam keras pelaku Peti yang menggunakan alat berat atau ekskavator karena terbukti merusak tatanan lingkungan dan mengancam ekosistem,”tegasnya.

Di mengatakan, jika alam dan lingkungan bagi Islam juga menjadi hal yang utama untuk dijaga keberlangsungannya, karena sebagai ciptaan Allah SWT, manusia tidak pantas atau berhak untuk merusaknya.

“Kami juga memohon Kepada pihak Aparat penegak hukum dan Pihak-pihak terkait untuk benar-benar menindak tegas para pelaku yang merusak Ekosistem Lingkungan dan Alam,”tutupnya.(rdw)

More in Muratara

Trending

Terkini

LinggauKlik

To Top