Connect with us

Satlantas Polres Musi Rawas Bersama Dinas Perhubungan Pasang Spanduk Himbauan Larangan Kendaraan Batu Bara Melintas

Musirawas

Satlantas Polres Musi Rawas Bersama Dinas Perhubungan Pasang Spanduk Himbauan Larangan Kendaraan Batu Bara Melintas

LINGGAUKLIK– Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Musi Rawas, bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Musi Rawas melaksanakan pemasangan spanduk himbauan larangan melintas bagi kendaraan angkutan batu bara di sejumlah titik strategis wilayah Kabupaten Musi Rawas, Rabu (21/1/2026).

Kegiatan ini merupakan bentuk sinergitas antara Polres Musi Rawas dan Dinas Perhubungan dalam rangka menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), sekaligus menekan potensi kerusakan jalan serta gangguan kenyamanan masyarakat akibat operasional kendaraan angkutan batu bara.

Spanduk himbauan tersebut dipasang di ruas-ruas jalan yang selama ini kerap dilalui kendaraan angkutan batu bara, dengan tujuan memberikan informasi dan peringatan secara tegas kepada para pengemudi agar tidak melintas di jalur yang tidak diperuntukkan bagi kendaraan bertonase berat.

Dalam kesempatan itu, Kapolres Musi Rawas , AKBP Agung Adhitya Prananta, SH, SIK, MH, melalui, Kasat Lantas, AKP Muriyanto SH, MH, didampingi, Kanit Turjawali, ⁠Ipda Reksen Arisandi, SH, mengatakan bahwa pemasangan spanduk ini merupakan langkah preventif dan persuasif agar para pengusaha dan pengemudi angkutan batu bara mematuhi aturan yang berlaku.

“Melalui pemasangan spanduk himbauan ini, kami berharap para pengemudi angkutan batu bara dapat mematuhi ketentuan yang ada dan tidak melintas di jalur umum yang dapat membahayakan pengguna jalan lain serta merusak infrastruktur,” kata Kasat Lantas

Kasat Lantas juga menegaskan akan terus melakukan koordinasi lintas sektor serta meningkatkan pengawasan di lapangan. Apabila masih ditemukan pelanggaran, pihak kepolisian akan melakukan penindakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Dan, mengimbau seluruh masyarakat dan pelaku usaha angkutan untuk bersama-sama mendukung terciptanya lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar demi kepentingan bersama,” akhirnya.(linggauklik.com)

Continue Reading
You may also like...

More in Musirawas

Trending

Terkini

LinggauKlik

To Top