Connect with us

PT MHP Fasilitasi Suku Anak Dalam Lakukan Perekaman Data Administrasi Kependudukan di Disdukcapil Musi Rawas

Musirawas

PT MHP Fasilitasi Suku Anak Dalam Lakukan Perekaman Data Administrasi Kependudukan di Disdukcapil Musi Rawas

LINGGAUKLIK-PT Musi Hutan Persada (MHP), memfasilitasi warga Suku Anak Dalam (SAD), melakukan kegiatan Perekaman Data Administrasi Kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Musi Rawas, Selasa (30/6/2026).

Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Musi Rawas dengan PT MHP, dalam rangka meningkatkan kepemilikan dokumen administrasi kependudukan bagi masyarakat SAD, sehingga hak-hak sipil masyarakat dapat terpenuhi melalui kepemilikan identitas hukum yang sah.

Hal tersebut dibenarkan oleh, Habibi perwakilan PT MHP, saat dikonfirmasi, Rabu (9/7/2026), saat dikonfirmasi melalui via telpon.

“Benar, bahwa PT MHP bersinergi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Musi Rawas, memfasilitasi warga SAD, melakukan kegiatan Perekaman Data Administrasi Kependudukan,” katanya

Ia menjelaskan, adapun rangkaian kegiatan yang dilaksanakan meliputi: 1. Verifikasi dan validasi data administrasi kependudukan peserta. 2. Perekaman biometrik KTP Elektronik (foto, sidik jari, iris mata, dan tanda tangan). 3. Pengumpulan dan pemeriksaan dokumen persyaratan administrasi kependudukan. 4. Pendampingan kepada warga SAD selama proses pelayanan administrasi kependudukan.

“Dan, 5. Koordinasi antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Musi Rawas dengan PT MHP, dalam mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan penyerahan dokumen kependudukan,” jelasnya

Lebih lanjut, ia menjelaskan, selain pelaksanaan perekaman data kependudukan, pada kegiatan ini juga disampaikan bahwa dokumen administrasi kependudukan bagi warga SAD, yang telah mengikuti perekaman data pada tanggal 13 Mei 2026 di Kantor Unit 15 Keruh I PT MHP, telah selesai diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Musi Rawas.

Selanjutnya, dokumen administrasi kependudukan tersebut diserahkan kepada warga yang bersangkutan sebagai bentuk pemenuhan hak identitas hukum dan upaya meningkatkan tertib administrasi kependudukan di lingkungan masyarakat SAD

Adapun, dokumen yang diserahkan meliputi: 1. Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), 2. Kartu Keluarga (KK); dan/atau 3. Dokumen administrasi kependudukan lainnya sesuai dengan hasil pelayanan yang telah diproses.

Selanjutnya, Hasil Kegiatan : 1. Kegiatan perekaman administrasi kependudukan berjalan dengan tertib, aman, dan lancar, 2. Warga SAD, yang hadir telah memperoleh pelayanan administrasi kependudukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, 3. Dokumen administrasi kependudukan bagi warga yang telah melakukan perekaman pada tanggal 13 Mei 2026 telah diserahkan kepada masing-masing penerima sebanyak 23 KTP, 7 akta kelahiran dan, 3 Kartu Identitas Anak.

“Dan, 4. kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kepemilikan dokumen administrasi kependudukan serta memberikan kemudahan bagi masyarakat SAD dalam memperoleh berbagai pelayanan publik,” harapnya.(linggauklik.com)

Continue Reading
You may also like...

More in Musirawas

Trending

Terkini

LinggauKlik

To Top