Connect with us

Aktivis Soroti Adanya Pembiaran Kapolres  Soal Tambang Emas Ilegal di Muratara

Aktivis Rifal

Muratara

Aktivis Soroti Adanya Pembiaran Kapolres  Soal Tambang Emas Ilegal di Muratara

LINGGAUKLIK-Aktivitas pertambangan emas ilegal (PETI) di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, semakin meresahkan dan mencapai tingkat darurat.

Gerakan Mahasiswa Muratara menyoroti ada pembiaran yang dilakukan oleh Kapolres Muratara AKBP Rendy Surya Aditama.

“DI kabupaten Musi Rawas Utara Persoalan ini adalah sebuah persoalan yang lama yang hingga saat ini tak kunjung usai,”Ujar Rifal Aktivis Gerakan Mahasiswa Muratara, Sabtu (2/5/2026).

Menurut Rifal, tambang emas ilegal adalah aktivitas galian tanpa izin resmi yang melanggar dan berdampak pada Kerusakan lingkungan dan Sosial, seperti Hutan lindung dan perbukitana berubah menjadi cekungan raksasa, hilangnya kawasan asri, dan pencemaran air akibat merkuri.

Rifal menegaskan jika Kapolres Muratara diduga lalai dan tidak tegas mengintruksikan anak buah dalam penindakan pemberantasan Peti.

“maka tidak salah jika kami masyarakat terkhususnya mahasiswa juga menduga ada pembackingan persoalan ini jikalau dilakukan pembiaran yang berlarut-larut,”tegas dia.

Sebab sambung dia, persoalan peti ini bukan sebuah masalah yang baru sehari atau sebulan tapi masalah yang sudah bertahun-tahun tak kunjung usai.

Oleh karena itu dia meminta kepada Kapolda Sumsel  Irjen. Sandi Nugroho, untuk mengantensi sebuah persoalan ini jikalau Kapolres Muratara tidak mampu maka sikap tegas harus diambil demi kepastian hukum dalam penindakan.

“Kita harus memikirkan dampak dari pada Peti ini yang sudah sangat berdampak terhadap masyarakat muratara banyak aktivitas yang terganggu,”tutupnya.

Sementara Kapolres Musi Rawas Utara AKBP Rendy Surya Aditama saat dikonfirmasi belum memberikan jawaban.(rdw)

More in Muratara

Trending

Terkini

LinggauKlik

To Top