Connect with us

Muratara Darurat Tambang Emas Ilegal, Ekosistem Hancur Masyarakat Menjadi Korban, Polisi Kemana?

Foto protes tambang emas ilegal di muratara

Kriminal

Muratara Darurat Tambang Emas Ilegal, Ekosistem Hancur Masyarakat Menjadi Korban, Polisi Kemana?

LINGGAUKLIK-Tambang Emas Ilegal di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) yang berlangsung saat ini memicu berbagai dampak tak berkesudahan.

Selain ekonomi, degradasi lingkungan dan kerusakan hutan kian meluas. Sementara ancaman kesehatan akibat lingkungan tercemar terus menghantui.

Kualitas air sangat buruk dan tidak layak pakai. Padahal, sungai ini banyak warga memanfaatkan untuk kebutuhan sehari-hari.

Yang patut dicatat, sebagian aktivitas itu berlangsung dalam skala besar dengan menggunakan alat berat. Itu berarti kebutuhan merkuri dalam proses pengolahan cukup besar.

“Ahli biomolekuler asal Polandia mengatakan, World Health Organization(WHO) menempatkan merkuri dalam daftar 10 senyawa paling berbahaya di dunia. Tidak memiliki fungsi positif apapun dalam tubuh manusia,”Kata Aktivis Lingkungan Muratara Frengki, Kamis (30/4/2026).

Menurut dia, dengan konsentrasi rendah sekalipun, merkuri dapat memiliki efek kesehatan jangka panjang yang berbahaya dan serius.

Merkuri dapat menyebabkan gangguan kesehatan dan memicu berbagai jenis kanker; disfungsi endotel; gangguan lambung dan pembuluh darah; kerusakan hati, ginjal, dan otak; ketidakseimbangan hormon, keguguran, dan gangguan reproduksi; lesi kulit; kerusakan penglihatan; dan bahkan kematian.

“Mayoritas lokasi tambang berada di kawasan hutan atau kebun masyarakat yang dikelilingi perkampungan padat penduduk,”ujarnya

Situasi itu meningkatkan kerentanan lantaran air sungai yang mereka pergunakan untuk keperluan sehari-hari sebagian besar telah tercemar racun merkuri.

Dia meyakini, dengan kondisi air yang tercemar, biota yang ada di sungai juga telah terkontaminasi. Termasuk ikan. “Itu akan sangat berbahaya jika dikonsumsi manusia.

Mungkin dampaknya tidak seketika, tetapi karena sifatnya yang akumulatif, gejalanya baru kelihatan beberapa tahun mendatang.

Sayangnya sambung Frengki, kendati cemaran itu sudah berlangsung bertahun-tahun, belum ada upaya nyata dan tegas dari pihak Yang berwenang. Padahal, di mana ada pengolahan emas menggunakan merkuri, maka di situ pula ada manusia yang terancam hidupnya.

Sebagian penambangan berlangsung dengan menggunakan alat berat dan sebabkan penyempitan badan sungai.

“Selain mengganggu pasokan air ke masyarakat, situasi itu berpotensi sebabkan banjir lantaran kapasitas daya tampung sungai menjadi berkurang,”ungkap dia.

Menurut dia, pihak yang berwenang TNI/POLRI dan Pemerintah sudah seharusnya bertindak dan menyelesaikan persoalan tambang emas Ilegal yang membunuh Kehidupan ini.

“Tidak hanya berhenti pada penangkapan pelaku di lapangan. Para pemodal dan aktor utama di balik beroperasinya tambang-tambang ilegal ini juga harus diusut dan di tangkap,”tegas dia.

Pertanyaan pada umumnya, bagaimana, ada apa dan kenapa hal yang sangat berbahaya bagi kelangsungan kehidupan ini dibiarkan.

“Maka wajarlah jika rakyat Muratara menggaungkan Gerakan “Mau Kehidupan Selamat, Ayo Lawan Tambang Emas Ilegal. TNI/POLRI dan Pemerintah Jika Tidak Mampu, Angkat Kaki Kalian, Pergi Dari Muratara, Biarkan Rakyat Muratara Menyelesaikan ini, Bahkan Dengan Cara Kebrutalan Sekalipun,”tutup dia.(rdw)

More in Kriminal

Trending

Terkini

LinggauKlik

To Top