Connect with us

Terkait Aksi Demo dan Adanya Dugaan Pungli Oleh Oknum, Ini Kata Kapolres Lubuklinggau

Foto Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha

Kriminal

Terkait Aksi Demo dan Adanya Dugaan Pungli Oleh Oknum, Ini Kata Kapolres Lubuklinggau

LINGGAUKLIK-Terkait aksi demo di Polres Lubuklinggau, Rabu (9/8/2023) Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha memberikan klarifikasin dan meluruskan peristiwa tersebut.

Diketahui ratusan warga Desa Sukaraya Baru, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas di Polres Lubuklinggau dan mendesak Kapolres agar dicopot dari jabatannya.

“Perkara itu sudah saya sampaikan penanganannya pertama kali diterima dan disidik polisi pada tanggal 3 Juli 2023. Sementara saya baru serah terima jabatan 17 Juli 2023,” kata Kapolres kepada wartawan.

Kemudian terkait dengan isu pungli, dikatakannya, pihak Polda Sumatera Selatan akan menurunkan tim dari Propam untuk melakukan pemeriksaan mendalam kepada pihak-pihak yang diduga.

“Apakah benar atau tidak kita bisa Apriori dulu karena mereka akan melakukan pemeriksaan,” bebernya.

Pihak Polda Sumsel juga tambahnya, memberikan dukungan bahwa perkara ini bukan di zaman kepemimpinan dirinya.

“Kemudian untuk audiensi sudah saya jelaskan kepada para pendemo sesuai dengan perintah Pak Kapolda  bahwa mempertimbangkan sisi kemanusiaan,” bebernya.

Selagi perkara ini masih dipelajari sambungnya, maka saran kendaraan roda empat milik tersangka yang mungkin dipakai sebagai sarana mencari pekerjaan dan menghidupi keluarganya di titip rawatkan kepada tersangka.

“Dengan catatan tidak boleh berpindah tangan dan diperjual belikan sampai menunggu bagaimana proses berjalannya kasus ini,” pungkasnya.

Seperti diketahui Demo tersebut terkait dengan diamankannya Heriyanto yang merupakan pedagang sembako asal Desa Sukaraya Baru oleh kepolisian Polres Lubuklinggau atas dugaan penyalahgunaan dan perniagaan bahan bakar minyak dan gas bersubsidi pada Senin, 3 Juli 2023 sekitar pukul 17.30 WIB.

Dan menurut juru bicara aksi, penangkapan Heriyanto sewenang-wenang. Selain itu juga diduga dimanfaatkan oleh pihak kepolisian untuk melakukan pemerasan (Pungli). Karena korban menurutnya diminta uang damai sebesar Rp20-25 juta sebagai dalih penyelesaian kasus.

Oleh karena itulah ratusan warga dari Desa Sukaraya Baru, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan menggelar aksi damai dengan menggeruduk Polres Lubuklinggau.(rdw)

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

More in Kriminal

Trending

Terkini

LinggauKlik

To Top