LINGGAUKLIK– Perselisihan antara wartawan dengan pihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kelurahan Tangga Takat, Kecamatan Seberang Ulu (SU) II Palembang, akhirnya berujung damai.
Mediasi kedua belah pihak digelar di Aula Mapolsek SU II Polrestabes Palembang, dipimpin langsung Kapolsek SU II Polrestabes Palembang Kompol Dedi Rahmat Hidayat, S.H, yang berlangsung sekitar satu jam, mulai pukul 20.00 hingga 21.00 WIB, Senin (7/9/2026) malam.
Dalam pertemuan tersebut hadir Kepala KPPG Palembang Nurya Hartika Sari, Kasubag TU KPPG Palembang Darofan, staf KPPG Andi dan Ifan, Ketua Ikatan Jurnalis Televisi (IJTI) M. David, wartawan Hendra Basirin alias Dewo, Ketua Jagad Media Gali, Penanggung Jawab/Pengurus SPPG Tangga Takat Muhammad Abdul Aziz, mitra katering Tutuk Misrolin, serta petugas keamanan SPPG Tangga Takat berinisial Desi. Mediasi juga dihadiri sekitar 10 wartawan lainnya.
Kapolsek SU II Polrestabes Palembang Kompol Dedi Rahmat Hidayat, S.H, mengatakan perselisihan tersebut bermula saat wartawan melakukan peliputan terkait persoalan yang terjadi di sekitar dapur SPPG Tangga Takat di Jalan DI Panjaitan, Lorong Kita, Kelurahan Tangga Takat, Kecamatan SU II Palembang.
Peristiwa itu berkaitan dengan video viral pada 26 Agustus 2026 yang menyoroti dugaan persoalan pembuangan limbah dari dapur SPPG. Saat proses peliputan berlangsung, terjadi ketegangan antara pihak wartawan dan pihak keamanan SPPG.
Dalam kejadian tersebut, kamera telepon seluler milik wartawan disebut ditepis oleh seorang petugas keamanan perempuan hingga terjatuh.
“Peristiwa itu kemudian menjadi persoalan yang dimediasi di Mapolsek SU II. Namun, persoalan yang terjadi dapat diselesaikan secara damai dan kekeluargaan,” kata Kapolsek
Kapolsek menjelaskan, setelah dilakukan pembahasan, kedua pihak akhirnya sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.
Dalam kesepakatan tersebut, pihak pertama yang diwakili Tutuk Misrolin, selaku pemilik dapur SPPG Tangga Takat, menyampaikan permohonan maaf atas persoalan yang terjadi saat peliputan.
“Kedua belah pihak juga sepakat untuk tidak saling menuntut terkait kejadian tersebut,” jelasnya
Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan, persoalan ini sebelumnya terjadi ketika Hendra Basirin alias Dewo melakukan peliputan mengenai kerusakan plafon sebuah tempat usaha yang disebut berkaitan dengan aktivitas SPPG Tangga Takat. Saat peliputan berlangsung, terjadi protes dari pihak SPPG yang kemudian berkembang menjadi keributan.
Di tengah situasi tersebut, petugas keamanan perempuan SPPG disebut berupaya menghalangi proses peliputan. Akibatnya, kamera telepon seluler yang digunakan wartawan terjatuh.
Setelah proses mediasi berlangsung, kedua pihak menyatakan sepakat berdamai secara kekeluargaan dan tidak melanjutkan persoalan tersebut ke proses tuntutan. Mediasi berakhir sekitar pukul 21.00 WIB.
“Dan, seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif,” akhirnya.(linggauklik.com)