Connect with us

Anak Pukul Ibu Kandung, Kapolsek SU II Palembang Turun Tangan, Berakhir Damai dan Saling Memaafkan

Sumsel

Anak Pukul Ibu Kandung, Kapolsek SU II Palembang Turun Tangan, Berakhir Damai dan Saling Memaafkan

LINGGAUKLIK-Perselisihan antara seorang anak dan ibu kandungnya di wilayah Kecamatan Seberang Ulu (SU) II Palembang akhirnya berujung damai.

Setelah sempat terjadi tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), persoalan tersebut diselesaikan melalui pendekatan problem solving yang dipimpin langsung Kapolsek SU II Palembang, Kamis (3/9/2026).

Kegiatan berlangsung di Aula Mapolsek SU II Palembang, Jalan Lrg. Gumay, Kelurahan 14 Ulu, mulai pukul 11.00 WIB hingga selesai. Pertemuan tersebut menjadi ruang bagi kedua pihak untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.

Kapolsek SU II Palembang Kompol Dedi Rahmad H., S.H., didampingi Wakapolsek AKP Misran, Kanit Reskrim Iptu Usman Azhari, S.H., Kanit Binmas Iptu Zuned, serta Ketua RT 11 Kelurahan 13 Ulu, Solehan, memimpin langsung proses penyelesaian.

Kapolsek menjelaskan, persoalan bermula ketika sang ibu melarang anaknya berkumpul bersama teman-temannya di rumah. Larangan tersebut tidak diterima oleh sang anak hingga terjadi cekcok yang berujung pada tindakan kekerasan.

Dalam kejadian itu, sang anak diduga memukul ibunya menggunakan tangan kosong hingga mengenai bagian wajah atau pipi sebelah kanan.

Sang ibu kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek SU II Palembang. Menindaklanjuti laporan itu, personel Unit Opsnal bersama piket fungsi Polsek SU II mengamankan anak korban ke Mapolsek SU II.

Namun, persoalan tersebut tidak langsung berakhir di proses hukum. Kepolisian mengambil langkah problem solving dengan mempertemukan kedua pihak untuk mencari jalan keluar terbaik sekaligus mencegah konflik keluarga berlanjut.

Sekitar pukul 11.15 WIB, Kapolsek SU II bersama jajaran mulai melakukan mediasi antara ibu dan anak tersebut.

Dalam suasana yang penuh kekeluargaan, kedua belah pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan permasalahan dan mencari solusi atas perselisihan yang terjadi.
Hasilnya, hati seorang ibu akhirnya melunak.

Sang ibu memilih memaafkan anaknya, sementara sang anak menyatakan penyesalan dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

“Sekitar pukul 11.45 WIB, proses problem solving selesai dengan kesepakatan damai dari kedua belah pihak,” jelasnya

Kapolsek mengingatkan, peristiwa tersebut menjadi pengingat bahwa persoalan keluarga tidak selalu harus berakhir dengan konflik berkepanjangan. Melalui komunikasi, mediasi dan pendekatan persuasif, persoalan dapat diselesaikan dengan mengedepankan perdamaian serta menjaga hubungan antara orang tua dan anak.

Kapolsek SU II bersama jajaran pun menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam upaya mencegah konflik berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.

“Dengan tercapainya kesepakatan damai, kedua pihak diharapkan dapat kembali menjalani kehidupan keluarga dengan lebih baik dan menjadikan peristiwa tersebut sebagai pelajaran agar kekerasan tidak kembali terjadi,” akhirnya.(linggauklik.com)

Continue Reading
You may also like...

More in Sumsel

Trending

Terkini

LinggauKlik

To Top