Connect with us

Kesal Permintaan Tak Dipenuhi Pria di Lubuklinggau Ini Tinju Ibu Kandung

Foto tersangka Saat diamankan di Mapolres Lubuklinggau

Kriminal

Kesal Permintaan Tak Dipenuhi Pria di Lubuklinggau Ini Tinju Ibu Kandung

LINGGAUKLIK – Pria di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan tega memukul Ibu kandungnya sendiri. Bahkan melakukan pengrusakan terhadap perabotan di dalam rumah milik orang tuanya.

Perbuatan itu dilakukan pelaku Rio Tabur (24) terhadap korban Ibu kandungnya yakni Mulya (47). Peristiwa tersebut terjadi di rumah korban di Jalan Mutiara, RT 11, Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur I pada Rabu 8 Februari 2023 sekitar pukul 18.30 WIB.

“Pelaku melakukan pemukulan terhadap Ibu kandungnya sendiri sebanyak 2 kali karena kesal pemintaannya sering tidak dipenuhi oleh Ibunya,” kata Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi melalui Kasat Reskrim, AKP Robi Sugara didampingi Kanit Pidum, Iptu Jemmy Amin Gumayel.

Tindak penganiayaan itu bermula korban  yang saat itu sedang mencuci piring di rumah, laku mendengar suara orang membuka pintu di depan rumah. Setelah dilihat ternyata anak kandungnya sendiri yakni Rio Tabur.

Saat itu pelaku Rio langsung menuju ke dapur dan membanting serta memecahkan barang-barang yang ada disekitarnya yaitu piring, panci dan lemari kaca. Melihat itu, korban mencoba mengahalangi pelaku agar tidak memecahkan barang yang ada di dalam rumahnya.

“Ketika dihalangi, pelaku malah memukul dengan cara meninju menggunakan tangan kanannya ke arah wajah korban sebanyak 1 kali,” ungkapnya.

Belum puas sampai disitu, pelaku kembaki memukul korban dengan tangan sebelah kiri. Lalu berkata kepada korban “KUBU KAU NI, NGAPO HP KAU NI MATI, AKU NI BELUM MAKAN”. Dan di jawab oleh korban “DUIT KEMAREN MASIH ADO, DAK KADO LA ABES UJI KAU DI PEKAN BARU”.

Setelah itu korban langsung pergi keluar dari rumahnya untuk menyelamatkan diri. Dan mendengar suara keributan, seketika itu tetangga korban yaitu saksi Susi dan Oga menyelamatkan korban dan membawanya ke Rumah Sakit Dr Sobirin Lubuklinggau untuk dilakukan pengobatan.

Lalu korban meminta visum di Rumah Sakit. Dan atas kejadian tersebut, korban mengalami luka memar benjolan di bawah mata sebelah kanan, luka memar pada tangan sebelah kiri.

“Korban dalam keadaan syok,” bebernya.

Karena merasa tidak senang atas perbuatan anak kandungnya yang sering melakukan penganiayaan, korban melaporkannya ke Polres Lubuklinggau untuk ditindaklanjuti. Setelah menerima laporan, Tim Macan Linggau pada Rabu 8 Februari 2023 sekitar pukul 20.00 WIB langsunh memeriksa saksi dan mengumpulkan alat bukti.

Selain itu, Polisi juga memastikan kembali kepada korban bahwa benar-benar akan melanjutkan permasalahan lewat hukum terhadap anak kandungnya sendiri. Lalu sekitar pukul 23.00 WIB dilakukan penangkapan sata sedang di rumah.

“Saat dilakukan penangkapan tersangka berusaha dan melakukan perlawanan tangan kosong terhadap petugas, berkat kesigapan anggota, tersangka dapat diamankan,” bebernya.

Selanjutnya setelah dilakukan pemeriksaan di TKP di dalam rumah korban, diketahui bahwa terdapat beberapa perabot rumah tangga di dalam rumah dalam keadaan rusak dan berserakan. Terdapat pecahan kaca lemari, terdapat bekas baju atau sisa baju yang terbakar yang diduga baju itu adalah milik korban.

Kemudian tersangka Rio Tabur dan barang bukti ang ditemukan di TKP dibawa dan diamankan ke Polres Lubuklinggau guna dilakukan pemeriksaan secara intensif. Barang bukti yakni 1 helai sisa baju kaos milik korban yang telah dibakar oleh tersangka, 1 buah panci aluminium dan beberapa potong pecahan kaca yang ditemukan di TKP.

Hasil interograsi, tersangka sedang tidak mengalami gangguan jiwa,. Namun Pengakuan tersangja bahwa 1 bulan lalu mengkonsumsi narkoba jenis sabu, sering minum-minuman keras dan kecanduan bermain judi slot. Tersangka juga mengaku perbuatannya telah memukul korban.

“Tersangka tidak tinggal satu rumah dengan Ibu kandungnya, namun bertetangga dengan Ibunya,” terang Kasat Reskrim.

Lebih lanjut, tersangka sudah memiliki istri da 1 orang anak. Namun saat ini istrinya telah meninggalkan tersangka, kembali ke rumah keluarganya di wilayah Kabupaten Musi Rawas karena diduga istrinya kesal atas perbuatan tersangka yang sering marah dan melakukan kekerasan dalam rumah tangga.

“Tersangka sudah berulang-ulang melakukan pemukulan. Tersangka juga sering marah-marah, berkata kasar, melawan, menganiaya dan merusak barang-barang milik Ibu kandungnya,” pungkasnya.(rdw)

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

More in Kriminal

Trending

Terkini

LinggauKlik

To Top