Connect with us

Polsek Muara Lakitan Amankan ODGJ

Musirawas

Polsek Muara Lakitan Amankan ODGJ

MUSI RAWAS LK-Warga Desa Lubuk Pandan, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas resah. Pasalnya, salah seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), berinisial A mengamuk.

Mendapat laporan itu, Kapolsek Muara Lakitan, Iptu M Abdul Karim didampingi Kanit Reskrim, Aiptu Ikhsan beserta anggota bergerak cepat untuk menjemput ODGJ di Lubuk Pandan dan mengamankan di Mapolsek Muara Lakitan guna dilakukan pembinaan.

Hal itu dibenarkan, Kapolres Musi Rawas, AKBP Danu Agus Purnomo SIK, MH melalui Kapolsek Muara Lakitan, Iptu M Abdul Karim SH MH kepada awak media.

Kapolsek mengatakan, peristiwa itu terjadi
Selasa, 31 Januari 2023 sekira pukul 20.00 WIB. Polsek Muara Lakitan mendapatkan informasi dari Kades Lubuk Pandan tentang adanya masyarakat ODGJ, yang meresahkan di Desa Lubuk Pandan Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Mura. ODGJ itu sering mengamuk, berbuat onar bahkan sering melakukan pencurian.

“Menurut keterangan Kades bahwa A, sering sakau akibat narkoba,” ujar mantan
Kapolsek Rawas Ilir.

Kemudian pada Rabu, 01 Februari 2023 sekira pukul 14.00 WIB, Kapolsek beserta anggota langsung melakukan penjemputan masyarkat ODGJ, A dan diamankan di Polsek Muara Lakitan guna untuk dibina.

“Kami melakukan Penjemputan pada masyarakat ODGJ, A untuk dilakukan pembinaan agar bisa berubah dan menjadi lebih baik,” jelasnya(Rls/Roem)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

More in Musirawas

Trending

Terkini

LinggauKlik

To Top