Connect with us

Selamatkan Generasi Bangsa, Kapolres Musi Rawas Bersama Intansi Terkait Lakukan Pemusnaan Sabu Seberat 2 Kg dengan Cara Diblender

Kriminal

Selamatkan Generasi Bangsa, Kapolres Musi Rawas Bersama Intansi Terkait Lakukan Pemusnaan Sabu Seberat 2 Kg dengan Cara Diblender

LINGGAUKLIK-Dalam upaya mendukung pemberantasan peredaran gelap narkotika, Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta, S.H., S.I.K., M.Hum, memimpin langsung kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 2,063,95 gram bersama sejumlah instansi terkait.

Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan pengadilan, kejaksaan, laboratorium forensik, BNN, serta unsur terkait lainnya sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam proses penegakan hukum dan berlangsung di Gedung Pesat Gatra Mapolres Musi Rawas, Selasa (23/6/2026).

Pemusnahan dilakukan setelah barang bukti terlebih dahulu diperiksa dan dipastikan keasliannya melalui pengujian laboratorium. Barang bukti sabu tersebut dimusnahkan dengan cara diblender, dicampur cairan pembersih, kemudian dibuang ke saluran pembuangan yang telah disiapkan. Metode ini umum digunakan untuk memastikan narkotika tidak dapat digunakan kembali dan benar-benar musnah.

Dalam kesempatan itu, Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta, S.H., S.I.K., M.Hum mengatakan pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukum Musi Rawas.

“Selain itu, kegiatan ini menjadi bukti nyata sinergi antara kepolisian dan seluruh pemangku kepentingan dalam menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkotika,” katanya

Kapolres mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.

“Sehingga upaya pemberantasan dapat dilakukan secara maksimal demi terciptanya lingkungan yang aman dan bebas narkoba,” ucapnya

Kembali, Kapolres memaparkan, adapun barang bukti diantaranya, narkotika jenis sabu dengan berat Netto 1006,5 gram, kemudian, narkotika jenis sabu dengan berat Netto 1009,15 gram dan narkotika jenis sabu dengan berat Netto 48,30 gram.

“Dan, apabila ditimbang jumlah barang bukti narkotika jenis sabu keseluruhan seberat netto 2.063,95 gram,” paparnya

Kapolres berharap, dengan dilakukannya pemusnaan barang bukti ini, bisa menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya penyalahgunaan narkotika yang dapat merusak masa depan.

Kemudian, memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan narkotika. Meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum yang transparan dan akuntabel. Memperkuat Sinergi Antarinstansi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika.

Mewujudkan wilayah bebas Narkoba menuju terciptanya lingkungan yang aman, sehat, dan terbebas dari ancaman peredaran serta penyalahgunaan narkoba. Meningkatkan kesadaran masyarakat serta mendorong partisipasi aktif dalam memberikan informasi kepada aparat apabila mengetahui adanya tindak pidana narkotika.

“Dan, mencegah barang bukti benar-benar hilang dan tidak berpotensi disalahgunakan oleh pihak mana pun,” tuturnya.(linggauklik.com)

Continue Reading
You may also like...

More in Kriminal

Trending

Terkini

LinggauKlik

To Top