Connect with us

Pengedar Sabu di Lahat Tengah Ditangkap Tanpa Perlawanan, Polisi Sita Klip dan Pipet Modifikasi

Kriminal

Pengedar Sabu di Lahat Tengah Ditangkap Tanpa Perlawanan, Polisi Sita Klip dan Pipet Modifikasi

LAHAT — Polres Lahat jajaran Polda Sumatera Selatan kembali mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Lahat dengan mengamankan seorang tersangka pengedar sabu di kawasan Kelurahan Lahat Tengah.

Pengungkapan tersebut dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Lahat pada Jumat, 8 Mei 2026, sekitar pukul 15.00 WIB di sebuah rumah di Jalan Letnan Alamsyah, Kelurahan Lahat Tengah, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.

Operasi penindakan dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Lahat AKP L.A.E. Tambunan, S.H., M.H., bersama Kanit Idik I Ipda Raden Putro, S.H., setelah menerima informasi terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut.

Dalam penindakan itu, petugas mengamankan tersangka berinisial PB (41), seorang karyawan swasta warga setempat. Tersangka diamankan tanpa melakukan perlawanan.

Dari hasil penggeledahan terhadap tersangka, petugas menemukan satu paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,78 gram yang disimpan di saku celana kanan bagian belakang yang dikenakan tersangka.

Selain itu, polisi juga menemukan dua pipet modifikasi dan satu bal plastik klip yang disimpan di bawah karpet rumah tersangka. Petugas turut mengamankan satu unit telepon genggam merek Realme C12 yang diduga berkaitan dengan aktivitas komunikasi transaksi narkotika.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto, S.I.K., M.I.K., menegaskan bahwa Polres Lahat akan terus konsisten melakukan penindakan terhadap seluruh bentuk peredaran narkotika tanpa memandang jumlah barang bukti yang ditemukan.

“Besar ataupun kecil jumlah barang bukti narkotika yang ditemukan, seluruhnya tetap menjadi perhatian serius kami. Setiap peredaran narkoba akan kami tindak tegas dan pengembangan terhadap jaringan tersangka PB saat ini terus dilakukan,” tegas AKBP Novi Edyanto, S.I.K., M.I.K.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pemberantasan narkotika merupakan komitmen berkelanjutan Polda Sumsel dalam menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat dari ancaman penyalahgunaan obat terlarang.

“Polda Sumsel bersama seluruh Polres jajaran terus memperkuat langkah preventif dan represif dalam memutus mata rantai peredaran narkotika. Dukungan informasi dari masyarakat menjadi faktor penting dalam keberhasilan pengungkapan kasus-kasus narkoba di wilayah Sumatera Selatan,” ujar Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.

Polda Sumatera Selatan kembali mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan dugaan aktivitas peredaran narkotika di lingkungan masing-masing guna mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman, sehat, dan kondusif.(rls/linggauklik.com)

Continue Reading
You may also like...

More in Kriminal

Trending

Terkini

LinggauKlik

To Top