Connect with us

Ops Senpi Musi 2026, Polsek Muara Lakitan Polres Musi Rawas Kembali Terima Penyerahan Senpira Melalui Kades Prabumulih II

Kriminal

Ops Senpi Musi 2026, Polsek Muara Lakitan Polres Musi Rawas Kembali Terima Penyerahan Senpira Melalui Kades Prabumulih II

LINGGAUKLIK-Polsek Muara Lakitan Polres Musi Rawas (Mura), kembali menerima penyerahan senjata api rakitan (Senpira), jenis kecepek, di Mapolsek Muara Lakitan, Jumat (19/6/2026).

Senpira merupakan dari warga dan diserahkan oleh, Kades Prabumulih II, Edi Kusnadi (58), Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas.

Dan, diterima oleh, Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta, S.H.,S.I.K.,M.H, diwakili, Kapolsek Muara Lakitan, AKP Hendrawan SH, MH, didampingi Kanit Reskrim, Ipda Erwin beserta personel Polsek Muara Lakitan.

Dalam kesempatan itu, Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta, S.H.,S.I.K.,M.H, didampingi, Kapolsek Muara Lakitan, AKP Hendrawan SH, MH, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penyerahan senpira tersebut, saat ini senpira sudah diamankan dipolsek.

“Memang benar, anggota menerima penyerahan senpira dari Kades Prabumulih II, yang merupakan sebelumnya diserahkan oleh warga. Penyerahan senpira ini, dalam rangka Operasi Senpi Musi 2026” kata Kapolres didampingi Kapolsek

Kapolsek menghimbau, kiranya kepada warga yang masih menyimpan Senpira akan lebih baik diserahkan kepada aparat, karena apabila diserahkan secara ikhlas maka tidak akan diproses secara hukum.

“Namun, apabila tertangkap tangan menyimpan Senpira, otomatis kami proses secara hukum,” jelas Kapolsek

Lebih lanjut, ia menjelaskan, penyerahan Senpira ini merupakan salah satu wujud tindakan persuasif dari pihak kepolisian terkait operasi senpira yang mengedepankan unit Bhabinkamtimbas sebagai penyuluhan masyarakat dan unit intelkam sebagai penggalangan masyarakat.

Maka masyarakat secara perlahan-lahan akan sadar hukum untuk menyerahkan senpira yang di miliki karena bertentangan dengan aturan hukum yang berlaku.

“Setidaknya dengan adanya tindakan preventif dan persuasif tindakan kepolisian, maka akan menekan angka kriminalitas, sehingga mengurangi gejolak gangguan kamtibmas khususnya di wilayah hukum Polsek Muara Lakitan dan Polres Musi Rawas,” harapnya.(linggauklik.com)

Continue Reading
You may also like...

More in Kriminal

Trending

Terkini

LinggauKlik

To Top