Connect with us

Kapolres Musi Rawas : Jangan Ada Lagi Bakar Hutan dan Lahan

Kriminal

Kapolres Musi Rawas : Jangan Ada Lagi Bakar Hutan dan Lahan

LINGGAUKLIK-Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta SH, SIK, MH, mengingatkan masyarakat ataupun yang lainnya. Untuk tidak membakar hutan dan lahan saat membuka atau menbersihkan areal perkebunan milik sendiri atau lainnya.

“Kembali saya ingatkan, jangan membakar apapun juga saat membuka ataupun membersihkan areal perkebunan. Saya tindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” kata Kapolres didampingi Wakapolres, Kompol Azmi Halim Permana, SIK, MAP, Kasat Reskrim, AKP Redho Agus Suhendra, S.Tr.K, SIK, M.Si, Kanit Pidum, Ipda Nofrianto beserta Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas, saat press releasenya di ruang Pesat Gatra Mapolres Mura sekira pukul 11.00 WIB, Jumat (5/6/2026).

Dijelaskannya, saat ini Polres Mura telah mengamankan satu pelaku pembakaran hutan dan lahan di areal perkebunannya beserta barang bukti (BB). Sehingga, jangan sampai ada lagi masyarakat yang tidak patuh, mencoba-coba ataupun dengan sengaja membakar areal kebunnya saat membuka ataupun membersihkan kebun.

“Kami (Polres Mura) tidak akan mentolerir pembakaran hutan dan lahan. Walau itu di areal kebun sendiri. Karena, berdampak pada kesehatan udara akibat tercemar asap, abu hasil bakaran dan efek lainnya api cepat membesar merambat ke tempat lainnya. Sehingga, mempersulit proses pemadaman,” ucapnya

Selain itu, sesuai informasi yang diberikan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG). Tahun ini kemarau diprediksi lebih kering dan panjang karena fenomena El Nino Godzilla.

“Saya juga telah instruksikan kepada para Kapolsek dan Bhabinkamtibmas untuk memberikan imbauan dan mensosialisasikan dengan memasang spanduk dan banner untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan saat menbuka areal kebun ataupun membersihkan kebun,”ungkapnya.

Ditambahkan Kapolres Musi Rawas. Seluruh komponen pembangunan di Kabupaten Mura untuk mari bersama-sama mensosialisasikan dan memberi imbauan agar tidak ada lagi pembakaran hutan dan lahan di areal kebun sendiri ataupun lainnya.

“Penanganan Karhutla ini merupakan tigas kita bersama. Memberikan penyadaran hukum dan mensosialisasikan di masyarakat untuk tidak membakar hutan dan lahan saat membuka ataupun membersihkan areal kebun sendiri dan lainnya,”pungkasnya.(rls/linggauklik.com)

Continue Reading
You may also like...

More in Kriminal

Trending

Terkini

LinggauKlik

To Top