Connect with us

Geger…!!! 11 Rumah Ludes Terbakar Kerugian Capai 2 Miliar, Terduga Pelaku Pembakaran Sekaligus KDRT Diringkus Tim Gabungan Polres Lubuk Linggau

Kriminal

Geger…!!! 11 Rumah Ludes Terbakar Kerugian Capai 2 Miliar, Terduga Pelaku Pembakaran Sekaligus KDRT Diringkus Tim Gabungan Polres Lubuk Linggau

*Hasil Tes Urine Terduga Pelaku Positif Mengandung Methamphetamine

LINGGAUKLIK-Gerak cepat Tim Gabungan Polres Lubuk Linggau yang terdiri dari Sat Reskrim dan Sat Intelkam, bersama Tim Elang Polsek Lubuk Linggau Timur, berhasil mengungkap perkara pembakaran rumah di Jalan Maluku, Kelurahan Jawa Kanan SS, Kecamatan Lubuk Linggau Timur II, Jumat (17/7/2026).

Terduga pelaku berinisial M.S.E. (32) berhasil diamankan hanya dalam waktu sekitar 5 jam setelah kejadian yang sempat membuat heboh warga kota Lubuk Linggau, lantaran tidak tanggung-tanggung 11 rumah rata dengan tanah akibat amukan si “Jago Rumah”.

Pelaku ditangkap di kediamannya setelah petugas melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), mengumpulkan keterangan para saksi, serta melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui membakar rumah mertuanya menggunakan pertalite yang dimasukkan ke dalam botol air mineral, disiramkan ke lantai kayu bagian dapur, kemudian disulut menggunakan korek api.

Akibat aksi tersebut, api menjalar dan menghanguskan 11 unit rumah dengan total kerugian material diperkirakan mencapai Rp 2 miliar. Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, sementara hasil tes urine terhadap pelaku menunjukkan positif methamphetamine.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polres Lubuk Linggau guna menjalani proses penyidikan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Hal tersebut dibenarkan oleh, Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Adithya Bagus Arjunadi, SH, SIK, MH, didampingi, Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP M. Kurniawan Azwar, Kasi Humas, AKP Alwi dan Kapolsek Lubuk Linggau Timur, Iptu Jumar Bolivar, SH., MH., CMSP., CPHR, saat dikonfirmasi oleh insan pers, Jumat (17/7/2026).

“Benar ada kejadian tersebut, dan pelaku sudah kita amankan berikut BB,” jelasnya

Kasat Reskrim menjelaskan, dari hasil penyelidikan juga terungkap fakta lain yang cukup mengejutkan. Dimana sebelum insiden pembakaran dilakukan pelaku, ternyata telah dilaporkan dalam kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya berinisial, SU.

Laporan tersebut tercatat dalam laporan polisi nomor LP/ 274/VII/2026/SPKT/Polres Lubuklinggau/Polda Sumatra Selatan, tertanggal 14 Juli 2026.

Dalam perkara itu korban mengalami luka robek di bagian kepala serta patah tulang tangan kanan akibat dugaan penganiayaan yang dilakukan pelaku.

“Selain itu, hasil tes urine terhadap tersangka juga menunjukkan hasil positif mengandung methamphetamine, yang kini turut menjadi bagian dari pendalaman penyidik,” singkatnya.(rls/linggauklik.com)

Continue Reading
You may also like...

More in Kriminal

Trending

Terkini

LinggauKlik

To Top