Connect with us

Diduga Lakukan Pungli, Unit Reskrim Polsek Tugumulyo Tahan BS

Kriminal

Diduga Lakukan Pungli, Unit Reskrim Polsek Tugumulyo Tahan BS

MUSI RAWAS LK-Unit Reskrim Polsek Tugumulyo, melakukan penindakan dugaan tindakan premanisme dan pungutan liar (Pungli) di wilayah hukum Polsek Tugumulyo Polres Musi Rawas (Mura).

Diketahui diduga pelaku berinisial, BS (47), seorang buruh harian lepas yang berdomisili di Kelurahan Megang, Kecamatan Lubuk Linggau Utara I, Kota Lubuk Linggau.

Tersangka ditangkap di salah satu Rumah Makan, di Desa A Widodo, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Mura, sekitar pukul 16.00 WIB, Jumat (9/5/2025).

Kapolres Mura, AKBP Agung Adhitya Prananta SH, SIK, MH, melalui Kapolsek Tugumulyo, AKP Rusdan SH, didampingi, Kanit Reskrim, Ipda Ipandri SH, saat dikonfirmasi, Senin (12/5/2025).

“Penangkapan tersangka ini dalam rangka gelar Operasi Sikat Musi I Polda Sumsel, meliputi wilayah hukum Polres Mura hingga Polsek Tugumulyo,” kata Kapolsek didampingi Kanit Reskrim.

Kapolsek menjelaskan, tersangka ditangkap berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor: SP.Gas.Lidik/03/V/2025/Sek.Tugumulyo/Reskrim, tentang pelaksanaan tugas penyelidikan dan penyidikan dugaan tindakan premanisme di wilayah hukum Polsek Tugumulyo.

Dari hasil kegiatan tersebut, personel berhasil mengamankan, BS, yang diduga melakukan tindakan pungli. Selanjutnya dilakukan pendataan dan memberikan pembinaan kepada pelaku.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif dan represif untuk menekan angka premanisme, sekaligus komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Tugumulyo Polres Mura,” tuturnya.(Roem)

Continue Reading
You may also like...

More in Kriminal

Trending

Terkini

LinggauKlik

To Top