Connect with us

Begal Mahasiswi Buron Tiga Bulan, Warga Provinsi Bengkulu Merikuk Dibalik Jeruji Besi

Kriminal

Begal Mahasiswi Buron Tiga Bulan, Warga Provinsi Bengkulu Merikuk Dibalik Jeruji Besi

MUSI RAWAS LK-Kendati buron selama hampir tiga bulan lama, usai jalankan aksi begal sadis todongkan pisau kemudian rampas paksa sepeda motor Mahasiswi di Musi Rawas, kejadian 27 Maret 2025 lalu.

Takhayal, sepak terjang RP (30) satu dari dua tersangka masuk daftar pencarian orang (DPO) berakhir ditangan Tim Opsnal Landak Satreskrim Polres Musi Rawas (Mura)

RP sendiri diamankan tengah berada dikediamanya, Desa Tanjung Sanai I, Kecamatan Padang Ulak Tanding Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu, sekitar pukul 23.30.WIB, Sabtu (10/5/2025).

Adapun, penangkapan terhadap Rapiyandra masuk dalam rangkaian, giat Ops Sikat 1 Musi Polres Musi Rawas. Kini, untuk mempertanggung jawabkan pebuatanya tersangka Rapiyandra ditahan sel tahanan Polres Musi Rawas jalankan proses hukum berlaku.

Kapolres Mura, AKBP Agung Adhitya Prananta SH, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim, Iptu Ryan Tiantoro Putra S.Trk., S.IK., CPHR., CBA didampingi Kanit Pidum Ipda Novra Robialda membenarkan prihal, kembali berhasil diamankan satu tersangka DPO begal sepeda motor Mahasiswi.

Dibeberkan Iptu Ryan Tiantoro sapaan akrabnya, pengejaran terhadap tersangka Rapiyandra, merupakan tahapan pengembangan penyidikan perkara Curas 365 KUHP berdasarkan dilik aduan : laporan polisi LP/B/04/III/SPKT/Sek. Purwodadi/Polres Musi Rawas/2025 tertanggal 28 Maret 2025.

Selanjutnya, penanganan kasus tersebut masuk dalam Operasi Sikat 1 Musi 2025. Yang mana, semua berdasarkan Surat Perintah Nomor: Sprin /386/IV/Ops.1.3./2025.

Kemudian, dari hasil pengembangan didapatkan informasi kebaradaan tersangka. Selanjutnya, dengan dipimpim Kanit Pidum Ipda Novra Robialda bersama Tim Opsnal Landak Satresekirm bergerak lakukan penyergapan tersangka.

“Ketika penyergapan, tersangka Rapyandra tidak komperatif. Selain, sempat berusaha kabur lewat pintu samping. Tersangka juga nekat melawan beteriak dan memukul salah satu anggota. Namun, akhirnya tesangka berhasil diborgol,” terangnya.

Lebih jauh, ditambahkan Iptu Ryan Tiantoro dihadapan penyidik tesangka Rapiyandra awalnya berkelit. Namun, akhirnya mengakui semua perbuatanya.

“Kita pasatikan, jika dari hasil pemeriksaan. Untuk tersngka Rapiyandra kepada penyidik dirinya mengakui semua perbuatanya, melalukan pencurian dengan kekerasan bersama rekanya. Dari itu, tersangka kita kenakan pasal 365 KHUP,” ucapnya

Lebih lanjut, ia menjelaskan, mendapatkan laporan, berhasilnya Satreskrim Polres Mura, mengungkap perkara 365 KUHP aksi begal sepeda motor, korbanya Mahasiswi di Purwodadi. Tentunya, dari capaian tersebut dirinya selaku Kapolres Musi Rawas mengapresiasi kerja cepat dalam menangani kasus.

“Kami akan terus berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat dengan menindak tegas pelaku kejahatan, khususnya dalam Operasi Sikat 1 Musi ini,” akhirnya.(Roem).

Continue Reading
You may also like...

More in Kriminal

Trending

Terkini

LinggauKlik

To Top