Connect with us

Ada Peran Humanis Polsek Muara Lakitan di Balik Tertangkapnya SA, Pembunuh Saudara Kandung

Kriminal

Ada Peran Humanis Polsek Muara Lakitan di Balik Tertangkapnya SA, Pembunuh Saudara Kandung

LINGGAUKLIK-Di balik cepatnya pengungkapan kasus berdarah yang menewaskan seorang pria berinisial SH (30) di Desa Semangus Baru, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas, terdapat pendekatan humanis yang dilakukan personel Polsek Muara Lakitan.

Pendekatan tersebut menjadi salah satu kunci hingga terduga pelaku berinisial SA (25), yang tak lain merupakan saudara kandung korban, akhirnya menyerahkan diri dan berhasil diamankan polisi tanpa perlawanan.

Peristiwa tragis itu terjadi di kediaman orang tua korban dan pelaku di Desa Semangus Baru, Minggu (13/9) sekitar pukul 04.15 WIB.
SH sebelumnya mengalami luka serius setelah diduga diserang SA menggunakan senjata tajam. Korban sempat dilarikan ke RS Shobirin untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, akibat luka yang dideritanya, korban akhirnya meninggal dunia.

Usai kejadian, SA sempat melarikan diri dan bersembunyi di tempat keluarganya. Polisi yang mendapatkan informasi kejadian langsung bergerak cepat dengan membagi personel untuk mengamankan lokasi kejadian sekaligus melakukan pencarian terhadap terduga pelaku.

Namun, penanganan kasus ini tidak hanya mengandalkan tindakan kepolisian.
Kapolsek Muara Lakitan AKP Hendrawan, S.H., menginstruksikan personelnya untuk mengedepankan pendekatan humanis, mengingat lokasi kejadian merupakan rumah orang tua korban dan pelaku serta kondisi keluarga yang tengah diliputi duka dan emosi.

“Kita membagi tugas, ada personel yang mendatangi TKP dan ada juga yang melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku,” ungkap AKP Hendrawan didampingi Kanitreskrim Polsek Muara Lakitan Ipda Erwin Firansyah.

Kapolsek menjelaskan, sebelum personel bergerak, dirinya memberikan arahan agar proses penanganan dilakukan secara persuasif dan tidak memicu situasi yang semakin memanas.

Polisi juga melibatkan pemerintah desa, tokoh masyarakat serta tokoh agama setempat untuk membangun komunikasi dengan keluarga dan pihak-pihak terkait.

“Ketika menghadapi pihak keluarga yang dalam kondisi seperti itu, kita mengutamakan pendekatan humanis. Kita juga melibatkan pemerintah desa, tokoh masyarakat dan tokoh agama,” jelasnya.

Pendekatan tersebut akhirnya membuahkan hasil. SA yang sebelumnya bersembunyi akhirnya bersedia dibawa untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.

“Alhamdulillah, berkat semua dilakukan dengan mengutamakan pendekatan humanis, terduga pelaku akhirnya mau dibawa untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum,” beber AKP Hendrawan.

Kapolsek juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah desa dan masyarakat yang turut membantu proses penanganan perkara tersebut.

“Tak lupa kami mengucapkan terima kasih atas peran aktif pemerintah desa setempat sebagai wujud sinergitas Polri dengan masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Kasat Reskrim AKP Redho Agus Suhendra, S.Tr.K., S.I.K., M.H., membenarkan adanya kasus penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Ia mengatakan, terduga pelaku berhasil diamankan hanya beberapa jam setelah kejadian.

“Terduga pelaku berinisial SA (25) telah berhasil kita amankan tanpa perlawanan beberapa jam setelah kejadian di Desa Pendingan. Pelaku merupakan saudara kandung dari korban sendiri,” terang AKBP Agung Adhitya.

Dijelaskannya, peristiwa bermula ketika korban dan pelaku berada di rumah orang tua mereka. Saat itu, pelaku sempat dimarahi orang tuanya ketika berada di ruang makan.
Dalam situasi tersebut, pelaku diduga secara tiba-tiba menyerang korban menggunakan sebilah pisau.

“Pelaku menusuk tubuh korban sebanyak tiga kali, mengenai bagian bahu kanan, perut, dan pinggang belakang kanan. Korban seketika tumbang bersimbah darah di lokasi kejadian,” jelasnya.

Korban kemudian mendapat pertolongan dan dibawa ke RS Shobirin. Namun, nyawanya tidak berhasil diselamatkan.
Terkait motif, polisi masih melakukan pendalaman. Berdasarkan keterangan awal, kejadian tersebut diduga dipicu perselisihan dalam keluarga.

“Motifnya belum diketahui secara pasti. Penyidik Satreskrim Polres Musi Rawas masih terus mendalami pemeriksaan untuk mengungkap secara rinci latar belakang kejadian ini,” ucap Kapolres.

Kasat Reskrim Polres Musi Rawas AKP Redho Agus Suhendra mengatakan, setelah menerima informasi kejadian, personel Satreskrim bersama Polsek Muara Lakitan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan.
Selain menangani korban, personel juga mendampingi keluarga selama proses penanganan di rumah sakit.

“Korban sempat dilarikan ke RS Shobirin guna mendapatkan penanganan medis darurat. Personel juga mendampingi pihak keluarga. Namun akibat luka yang dideritanya, korban akhirnya meninggal dunia,” jelas AKP Redho.

Dari lokasi kejadian, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu bilah senjata tajam jenis pisau bergagang kayu yang dilapisi karet serta satu helai kain batik dengan bercak darah. Saat ini, SA telah diamankan di sel tahanan Polres Musi Rawas untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 458 ayat (1) KUHP tentang pembunuhan atau Pasal 469 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian.(linggauklik.com)

Continue Reading
You may also like...

More in Kriminal

Trending

Terkini

LinggauKlik

To Top