Connect with us

Bikin Geleng Kepala !!!, Hanya 19 dari 40 Anggota Dewan Hadir, Paripurna DPRD Musi Rawas Molor, Tak Kuorum hingga Ditunda

Politik

Bikin Geleng Kepala !!!, Hanya 19 dari 40 Anggota Dewan Hadir, Paripurna DPRD Musi Rawas Molor, Tak Kuorum hingga Ditunda

LINGGAUKLIK–Bikin geleng kepala, Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas kembali molor dan berujung penundaan.

Rapat yang sedianya membahas Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 itu tidak dapat dilanjutkan lantaran jumlah anggota dewan yang hadir tidak memenuhi kuorum.

Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Musi Rawas, hanya dihadiri 19 dari total 40 anggota DPRD Musi Rawas, Selasa (1/9/2026).

Awalnya, rapat dijadwalkan dimulai pukul 11.00 WIB. Namun, karena jumlah anggota dewan belum memenuhi ketentuan, pelaksanaan rapat ditunda hingga pukul 14.00 WIB.

Sekitar pukul 14.30 WIB, rapat kembali dibuka. Namun, pimpinan sidang kemudian memutuskan melakukan skors selama 30 menit untuk menunggu kehadiran anggota DPRD lainnya.

Setelah skors dicabut dan rapat kembali dilanjutkan, jumlah anggota yang hadir ternyata tetap 19 orang. Kondisi tersebut membuat rapat paripurna kembali tidak dapat dilaksanakan dan akhirnya ditunda hingga Rabu (2/9/2026).

Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Musi Rawas, Apt. Yani Yandika, S.Farm, didampingi Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud dan Wakil Bupati H. Suprayitno, serta dihadiri peserta rapat dan tamu undangan lainnya.

Sebelum rapat diputuskan ditunda, Sekretaris DPRD (Sekwan) Musi Rawas, H. Elbaroma, SE., M.Si, menyampaikan laporan mengenai jumlah anggota yang hadir.

“Anggota dewan yang hadir berjumlah 19 orang dari 40 orang,” ujarnya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Wakil Ketua II DPRD Musi Rawas, Yani Yandika, menyampaikan bahwa jumlah kehadiran anggota belum memenuhi kuorum.

“Artinya tidak memenuhi kuorum, maka rapat paripurna dijadwalkan ulang pada Rabu, 2 September 2026,” katanya.

Sementara itu, Bupati Musi Rawas, Hj. Ratna Machmud, didampingi Sekda Musi Rawas H. Ali Sadikin, mengaku dirinya datang untuk mengikuti rapat paripurna, namun rapat justru diskors dan akhirnya ditunda.

“Saya datang untuk paripurna, ternyata di-skors dan saya belum tahu apa masalahnya,” ujar Ratna saat dikonfirmasi insan pers usai rapat ditunda.

Menurutnya, rapat tersebut penting untuk segera dilaksanakan karena berkaitan dengan pembahasan anggaran perubahan, termasuk kebutuhan pembayaran gaji pegawai.

“Harapan saya, sebaiknya dan secepatnya rapat dilaksanakan, karena mengenai anggaran perubahan, untuk gaji pegawai yang kurang. Makanya harus secepatnya,” katanya.

Ketika ditanya apakah dirinya telah mengetahui agenda rapat paripurna tersebut sejak beberapa hari sebelumnya, Ratna membenarkan.

“Sudah tahu beberapa hari sebelumnya. Bahkan rapat dijadwalkan karena hasil dari Badan Musyawarah (Banmus),” singkatnya.

Di sisi lain, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Musi Rawas, Siswantora, mengatakan berdasarkan informasi yang diterima, sebagian anggota DPRD tidak dapat menghadiri rapat karena berada di luar kota maupun dalam kondisi sakit.

“Sebagian anggota dewan dikonfirmasi ada di luar kota dan ada yang sakit, maka lihat perkembangan besok,” katanya.

Siswantora menyebut, sebelum rapat ditunda, jumlah anggota yang hadir sempat mencapai sekitar 23 hingga 25 orang. Namun, sebagian di antaranya meninggalkan lokasi karena sebelumnya memiliki jadwal rapat pada pagi hari.

“Sebenarnya tadi ada 23 atau 25, tetapi ada yang pulang karena jadwal rapat pagi, awalnya,” ucapnya.

Ia menjelaskan, untuk pelaksanaan rapat, jumlah kehadiran anggota minimal harus memenuhi ketentuan kuorum. Sementara untuk pengambilan keputusan, jumlah anggota yang hadir harus lebih banyak.

“Kalau kuorum, anggota dewan hadir 21 orang sudah bisa dilaksanakan, namun kalau keputusan harus mencapai 27 orang,” jelasnya.

Terkait alasan ketidakhadiran sejumlah anggota, Siswantora menyebut kondisi cuaca dan faktor kesehatan turut menjadi salah satu penyebab.

“Karena hari ini cuaca kita panas, musim kemarau banyak debu. Ada yang sakit, jadi banyak yang izin serta sakit. Harap maklum,” ujarnya.

Saat ditanya apakah Badan Kehormatan DPRD Musi Rawas akan melakukan evaluasi mengingat persoalan rapat tidak kuorum bukan kali pertama terjadi, Siswantora memilih menunggu perkembangan rapat berikutnya.

“Kita tengok besok,” akhirnya.(linggauklik.com)

Continue Reading
You may also like...

More in Politik

Trending

Terkini

LinggauKlik

To Top