Connect with us

Berkat Pendekatan Persuasif, Pelaku Pembunuhan di Muara Lakitan Serahkan Diri ke Polres Musi Rawas

Kriminal

Berkat Pendekatan Persuasif, Pelaku Pembunuhan di Muara Lakitan Serahkan Diri ke Polres Musi Rawas

LINGGAUKLIK-Berkat pendekatan persuasif dan kerja sama yang baik antara kepolisian dengan pihak keluarga, pelarian pelaku tindak pidana penganiayaan berat yang berujung kematian di Desa Semeteh, Kecamatan Muara Lakitan, akhirnya berakhir.

Pelaku berinisial DK (40), secara kooperatif menyerahkan diri kepada pihak berwajib, Jumat (21/8/2026). Diketahui, peristiwa tragis ini terjadi pada, Rabu (19/8/2026), sekitar pukul 00.30 WIB di area parkir tempat hajatan di Desa Semeteh, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas.

Berdasarkan data kepolisian, korban bernisial, R (38), seorang petani warga Desa Semeteh. Korban diserang saat hendak pulang bersama istrinya dari acara hajatan setelah terjadi kesalahpahaman di area parkir.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami tiga luka tusuk dan dinyatakan meninggal dunia setelah sempat mendapatkan penanganan medis di Puskesmas Muara Lakitan.

Upaya pendekatan dan penyerahan diri
berkat gerak cepat Polsek Muara Lakitan yang melakukan penggalangan intensif kepada pihak keluarga, tersangka DK (40), warga Kelurahan Muara Lakitan, akhirnya bersedia menyerahkan diri.

Pada Jumat (21/8/2026) sekitar pukul 18.30 WIB, bertempat di RT 03 Kelurahan Muara Lakitan, tersangka diserahkan melalui perantara keluarga dan Aiptu Yusuf (Anggota Polsek Muara Kelingi). Tim Opsnal Satreskrim Polres Musi Rawas langsung mengamankan tersangka guna proses penyidikan lebih lanjut.

Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya melakukan penusukan sebanyak tiga kali akibat merasa tersinggung karena tersenggol oleh korban di area parkir motor.

Sejumlah barang bukti berupa pakaian korban dan pelaku turut diamankan, sementara tersangka dijerat dengan Pasal 458 ayat (1) KUHP atau Pasal 469 ayat (2) KUHP.

Menanggapi insiden ini, Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta, S.H., S.I.K., M.H., melalui, Kasat Reskrim, AKP Redho Agus Suhendra, S.Tr.K, SIK, M.Si, didampingi, Kapolsek Muara Lakitan, AKP Hendrawan SH dan Kanit Reskrim, Ipda Erwin SH, menyampaikan pernyataan resmi yang mengedepankan empati sekaligus apresiasi:

“Pertama-tama, kami atas nama jajaran Kepolisian Resor Musi Rawas menyampaikan turut berdukacita yang mendalam kepada keluarga almarhum Radiansyah. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan dalam menghadapi cobaan ini.” katanya

Kasat Reskrim memberikan apresiasi yang tinggi serta ucapan terima kasih kepada pihak keluarga tersangka yang telah bersikap kooperatif dan mempercayakan penanganan perkara ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian melalui pendekatan persuasif yang humanis.

“Kami pastikan proses hukum akan berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan.” singkatnya.(rls/linggauklik.com)

Continue Reading
You may also like...

More in Kriminal

Trending

Terkini

LinggauKlik

To Top