Connect with us

Mobil Sigra Bernopol Luar Daerah Dikejar Polisi, Dua Tersangka dengan Sabu 11 Gram Ditangkap

Kriminal

Mobil Sigra Bernopol Luar Daerah Dikejar Polisi, Dua Tersangka dengan Sabu 11 Gram Ditangkap

OGAN KOMERING ULU — Polres Ogan Komering Ulu jajaran Polda Sumatera Selatan kembali mengungkap dua kasus peredaran narkotika dalam dua operasi berbeda yang berlangsung berturut-turut di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) pada 5 hingga 6 Mei 2026.

Pengungkapan tersebut dilakukan oleh Unit I Satresnarkoba Polres OKU yang dipimpin Kanit I Satresnarkoba Iptu Fitrawadi, S.H., sebagai bagian dari intensifikasi pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres OKU.

Kasus pertama terjadi pada Selasa dini hari, 5 Mei 2026, sekitar pukul 01.00 WIB. Petugas melakukan pemantauan terhadap satu unit mobil Daihatsu Sigra warna abu-abu bernomor polisi B-2004-BZW yang dicurigai melintas di wilayah Baturaja.

Setelah dilakukan pengejaran, kendaraan tersebut akhirnya berhenti di Jalan Kolonel Barlian, Kelurahan Tanjung Agung, Kecamatan Baturaja Barat.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap dua penumpang mobil masing-masing berinisial CD (41) dan PS (31), keduanya berprofesi sebagai petani dan merupakan warga Desa Bandar Jaya, Kecamatan Lengkiti.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan dua plastik klip berisi narkotika jenis sabu yang sebelumnya dipegang oleh tersangka PS. Barang haram tersebut dibungkus menggunakan tisu putih dan dilapisi lakban hitam dengan total berat bruto mencapai 11 gram.

Selain narkotika, petugas juga mengamankan satu unit mobil Daihatsu Sigra yang digunakan kedua tersangka saat melintas di lokasi kejadian.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika terkait dugaan permufakatan jahat dalam peredaran narkotika.

Sementara itu, pengungkapan kedua berlangsung pada Rabu, 6 Mei 2026, sekitar pukul 15.00 WIB di Perumahan Kemiling Asri, Desa Tanjung Baru, Kecamatan Baturaja Timur.

Operasi tersebut dipimpin Ipda Ikhsan, S.H., M.Si., dengan sasaran seorang tersangka berinisial SH (39), seorang wiraswasta yang diketahui merupakan residivis kasus narkotika.

Saat dilakukan penggeledahan di rumah tersangka, petugas menemukan enam bungkus sabu dengan berat bruto 2,04 gram yang disimpan di dalam saku celana jeans yang tergantung di dinding kamar tersangka.

Status tersangka sebagai residivis menjadi perhatian khusus penyidik dalam proses penanganan perkara karena menunjukkan adanya pengulangan tindak pidana narkotika.

Atas perbuatannya, tersangka SH dijerat Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., menegaskan bahwa pengungkapan dua kasus secara berurutan menunjukkan kesiapsiagaan personel Polres OKU dalam mengantisipasi berbagai modus peredaran narkotika.

“Satu pengungkapan berasal dari pengejaran kendaraan mencurigakan dini hari dan satu lagi dari penindakan terhadap residivis narkotika. Dua modus berbeda berhasil kami ungkap dalam waktu berdekatan. Pengembangan terhadap jaringan yang terkait dengan kendaraan bernomor polisi luar daerah tersebut terus dilakukan,” tegas AKBP Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pengungkapan kasus narkotika lintas wilayah menjadi fokus serius jajaran Polda Sumsel dalam menjaga stabilitas keamanan masyarakat.

“Polda Sumsel terus memperkuat pengawasan terhadap seluruh jalur distribusi narkotika, termasuk yang melibatkan mobilitas lintas wilayah. Setiap informasi masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional demi melindungi masyarakat dari ancaman narkoba,” ujar Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.

Polda Sumatera Selatan mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar serta aktif melaporkan dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika guna mendukung upaya pemberantasan narkoba secara berkelanjutan.(rls/linggauklik.com)

Continue Reading
You may also like...

More in Kriminal

Trending

Terkini

LinggauKlik

To Top