Connect with us

Polres Prabumulih Gerebek Lokasi Transaksi di Arimbi Jaya, Kotak Rokok Berisi Sabu Ditemukan Setelah Pelaku Lemparkan

Kriminal

Polres Prabumulih Gerebek Lokasi Transaksi di Arimbi Jaya, Kotak Rokok Berisi Sabu Ditemukan Setelah Pelaku Lemparkan

 

 

PRABUMULIH — Polda Sumatera Selatan melalui Satuan Reserse Narkoba Polres Prabumulih kembali menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang tersangka pengedar sabu berhasil diamankan dalam penggerebekan di Jalan Arimbi Jaya, Kelurahan Arimbi Jaya, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih, pada Selasa malam, 21 April 2026, sekira pukul 23.15 WIB.

Tersangka berinisial AP (36), seorang buruh, diamankan saat berada di lokasi yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi narkotika. Saat hendak diamankan, tersangka sempat berupaya menghilangkan barang bukti dengan menendang sebuah kotak rokok ke pinggir jalan menggunakan kaki kanannya. Namun, tindakan tersebut terlihat langsung oleh petugas di lapangan.

Petugas kemudian segera melakukan pemeriksaan di lokasi dan menemukan kotak rokok tersebut yang berisi satu klip plastik bening berisi narkotika jenis sabu. Tersangka tidak dapat mengelak dan mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, jajaran Satresnarkoba Polres Prabumulih melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti.

Barang bukti yang diamankan berupa satu paket sabu dengan berat bruto 1,67 gram serta satu kotak rokok yang digunakan sebagai media penyimpanan. Dari hasil interogasi, tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial A yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang.

Kasat Resnarkoba Polres Prabumulih, AKP Muhammad Arafah, S.H., menegaskan bahwa upaya tersangka membuang barang bukti justru memperkuat pembuktian di lapangan.

“Tindakan tersangka yang menendang kotak rokok berisi sabu disaksikan langsung oleh petugas dan warga. Barang bukti berhasil ditemukan sehingga tidak dapat disangkal lagi. Saat ini kami terus melakukan pengembangan untuk mengejar pemasoknya,” tegasnya.

Kapolres Prabumulih, AKBP Bobby Kusumawardhana, S.H., S.I.K., M.Si., menambahkan bahwa proses penindakan dilakukan secara transparan dengan melibatkan saksi dari masyarakat setempat.

“Kami memastikan setiap tindakan kepolisian dilakukan secara terbuka dan akuntabel. Penangkapan ini juga disaksikan langsung oleh warga sehingga seluruh proses berjalan sesuai prosedur,” ujarnya.

Secara terpisah, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa berbagai modus yang digunakan pelaku akan terus diantisipasi oleh jajaran kepolisian.

“Polda Sumsel terus mendorong seluruh personel untuk bertindak cermat dan responsif di lapangan. Setiap upaya pelaku untuk menghilangkan barang bukti akan kami antisipasi dengan langkah profesional dan terukur,” ujar Nandang.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Prabumulih untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polda Sumsel memastikan upaya pemberantasan narkotika akan terus dilakukan secara konsisten guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Sumatera Selatan.(rls/linggauklik.com)

Continue Reading
You may also like...

More in Kriminal

Trending

Terkini

LinggauKlik

To Top