Connect with us

Sumur Warga di Desa Belani Tercemar Akibat Tumpahan Minyak Milik PT. SRMD

Nampak sungai di Desa Belani teecemar akibat minyak tumpahan PT.SRMD

Muratara

Sumur Warga di Desa Belani Tercemar Akibat Tumpahan Minyak Milik PT. SRMD

LINGGAUKLIK-Warga Desa Belani, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) kesulitan mendapatkan air bersih lantaran adanya tumpahan minyak sisa pengeboran PT. Seleraya Merangin Dua (SRMD).

Berdasarkan pantauan sejumlah media di lapangan pada Rabu (5/3/2026) serta keterangan sejumlah warga, peristiwa tumpahan minyak tersebut diduga telah terjadi sejak 1 Maret 2026.

Namun, penanganan dari pihak perusahaan baru dilakukan pada 4 Maret 2026, sehingga minyak terlanjur mengalir mengikuti aliran sungai sampai dekat rumah warga

Warga menyebutkan, hingga kini sisa-sisa minyak masih terlihat mengalir di aliran sungai dan menimbulkan bau menyengat di sekitar lingkungan tempat tinggal mereka.

Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran karena sungai dan sumur yang selama ini digunakan untuk kebutuhan sehari-hari diduga telah tercemar oleh tumpahan minyak tersebut.

Salah seorang warga Rian mengaku air sumur miliknya berubah dan tidak lagi dapat digunakan seperti biasanya. Ia juga mengaku telah menyampaikan keluhan kepada pihak Humas SRMD terkait kondisi sumur yang terdampak.

“Pihak perusahaan katanya akan menggali kembali sumur kami yang tercemar, tapi sampai sekarang belum ada tindakan nyata,” ujarnya.

Ia juga menyayangkan lambannya respons perusahaan terhadap persoalan yang berdampak langsung pada masyarakat.

“Harusnya kami yang tinggal di sekitar perusahaan ini bisa merasakan kesejahteraan dari keberadaan mereka. Tapi yang kami rasakan sekarang justru pencemaran lingkungan akibat tumpahan minyak ini. Mana yang katanya kesejahteraan itu,” ungkapnya.

Selain berdampak pada sumber air warga, masyarakat juga khawatir tumpahan minyak tersebut akan merambah ke kebun kelapa sawit milik warga yang berada di sepanjang bantaran sungai, apabila tidak segera ditangani secara maksimal

Warga pun meminta dinas terkait di Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara, seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH), untuk segera turun ke lokasi guna melakukan pengecekan serta memastikan sejauh mana dampak pencemaran yang terjadi.

Tak hanya itu, warga juga berharap Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya pihak kepolisian, dapat melakukan penyelidikan terhadap dugaan pencemaran lingkungan tersebut apabila terbukti berasal dari aktivitas perusahaan.

“Kalau memang ini mencemari lingkungan dan merugikan warga kami berharap ada tindakan tegas dari pemerintah dan kepolisian,namun hingga saat ini belum ada yang datang ke lokasi, katanya

Sementara itu, Humas & HSE Safety PT Saleraya Merangin Dua (SRMD) saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp hingga berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapan terkait dugaan tumpahan minyak yang mencemari sungai dan sumur milik warga di wilayah Belani.(rdw)

More in Muratara

Trending

Terkini

LinggauKlik

To Top