Connect with us

Narkoba Senilai 3 Miliar Dimusnakan Ditresnarkoba Polda Sumsel

Kriminal

Narkoba Senilai 3 Miliar Dimusnakan Ditresnarkoba Polda Sumsel

LINGGAUKLIK-Sabu-sabu seberat 3,4 Kilogram dan 4.295 butir pil ekstasi dimusnakan Ditresnarkoba Polda Sumatera Selatan (Sumsel), Rabu (25/10/2023)

Wakil Direktur (Wadir) narkoba Polda Sumsel AKBP Harissandi menungkapkan
Barang bukti yang kami musnahkan ini merupakan ungkap kasus selama bulan Oktober 2023 ini, dengan mengamankan 13 tersangka, baik itu bandar maupun kurir.

Untuk pemusnahan sendiri, katanya, dilakukan dengan cara diblender yang dicampur dengan bahan pembersih lantai hingga diaduk dengan bor yang sudah dimodifikasi.

“Pemusnahan ini bertujuan agar tidak disalah gunakan oleh oknum-oknum aparat, ataupun menjadi incaran dari orang-orang tidak kita inginkan dapat mencuri barang ini,”kata dia

Pasalnya lanjut Haris, barang bukti yang dimusnahkan nilainya sangat fantastis, di mana nilainya sekitar Rp 3 miliar.Adapun untuk para tersangka sendiri, merupakan warga Medan, Palembang, Musi Rawas Utara, hingga Lubuklinggau yang mengedarkan barang haram di wilayah hukum Polda Sumsel.

Sedangkan untuk pengungkapan kasus sendiri, tidak lain berkat peranan masyarakat yang memberikan informasi kepada aparat kepolisian mengenai hal-hal yang mencurigakan.

“Ungkap kasus ini berkat informasi masyarakat. Sehingga peranan masyarakat sendiri sangat penting dalam mengungkap sebuah kasus,” terang Haris.

Terakhir, Haris mengimbau kepada masyarakat apabila melihat, mencurigai, bahkan adanya transaksi narkoba agar segera melapor

“Masyarakat harus melaporkan hal itu, agar kami sebagai aparat berwajib bisa menindak lanjuti, sehingga para pelaku yang meresahkan bisa tertangkap,” tutup Haris.(rdw)

5 Comments

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

More in Kriminal

Trending

Terkini

LinggauKlik

To Top