*A Rozak : Masyarakat Jangan Berfikir Negatif Kesenian Jaranan Kuda Kepang, Ini Ulah Oknum Tersangka
MUSI RAWAS LK-Perkara dugaan persetubuhan yang melibatkan sekeluarga dengan modus ritual mandi kembang dan laris usaha jaranan kuda kepang, yang korbannya sebut saja, Bunga (14), hangat dimedia sosial serta perbincangan masyarakat.
Kini, membuat, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Musi Rawas (DPPPA Kabupaten Mura), melalui Unit Pelaksanaan Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA), melakukan pendampingan terhadap korban, Bunga (14), yang kini duduk dibangku kelas IX, pelajar SMP.
Hal tersebut dibenarkan, Kepala
DPPPA Kabupaten Mura, A Rozak didampingi Kepala UPT PPA, Joni Candra, saat dimintai keterangan, diruang kerjanya, sekitar pukul 10.00 WIB, Selasa (11/6/2024).
“Sebelumnya, kami DPPPA Kabupaten Mura, serta UPT PPA, turut perihatin adanya kejadian tersebut, apalagi bisa dikatakan cukup tragis, anak masih dibawah cuma sudah mengalami musibah sekaligus cobaan,” kata A Rozak didampingi Joni Candra
Kepala DPPPA Kabupaten Mura menjelaskan, bermula kami mendapatkan informasi dari Unit PPA Satreskrim Polres Mura, adanya perkara persetubuhan anak dibawah umur yang diduga pelakunya melibatkan satu keluarga, pada, Sabtu (8/6/2024).
Awalnya, korban merupakan warga Kabupaten Muratara, namun setelah dilakukan pengecekan ternyata warga Kabupaten Mura.
Singkat cerita, setelah para dugaan pelaku sekeluarga ditahan oleh, Unit PPA Satreskrim Polres Mura, UPT PPA Kabupaten Mura, langsung melakukan turun melakukan pendampingan bersama Unit PPA Satreskrim Polres Mura.
Kemudian, Senin (10/6/2024), UPT PPA Kabupaten Mura, menemui dua tersangka perempuan yakni, Tugirawarti alias Wati (38), istri Tumin, Desi Yunitasari alias Yuni (26), di Lembaga Permasyarakatan Kelas II Lubuklinggau, dan keduanya tersangka mengakui hal tersebut, sesuai dengan pengakuan tersangka yang muncul di Media Massa.
Dan, hari ini, Selasa (11/6/2024), UPT PPA Kabupaten Mura, juga melakukan pendampingan terhadap korban, yang kebetulan dimintai keterangan oleh pihak Unit PPA Satreskrim Polres Mura.
“Pastinya, kami akan terus melakukan pendampingan terhadap korban. Dan korban berkeinginan, ingin masih tetap bersekolah, hanya saja saat ini masih harus mengikuti proses penyidikan. Namun, untuk kedua tersangka perempuan yakni, Tugirawarti alias Wati (istri Tumin), Desi Yunitasari alias Yuni (anak Tumin), yang melakukan pendamping yakni Balai Pemasyarakatan Kelas II Musi Rawas Utara (Bapas Muratara),” ucap pria low profiel ini.
Pria berpenampilan rapi ini, menambahkan mengenai perkara ini, kiranya kepada masyarakat jangan berkesimpulan ataupun berfikiran negatif terhadap kesenian Jaranan Kuda Kepang, karena kesenian ini merupakan kebudayaan khas Indonesia yang harus dilestarikan.
“Hanya, saja oknum ataupun pelaku yang mengunakan modus kesenian tersebut,” tuturnya.(Roem)
You must be logged in to post a comment Login