Connect with us

Satnarkoba Muratara Berhasil Ringkus Terduga Penyalaguna Narkotika Jenis Sabu

Kriminal

Satnarkoba Muratara Berhasil Ringkus Terduga Penyalaguna Narkotika Jenis Sabu

Satnarkoba Polres Muratara, berhasil meringkus terduga penyalahgunaan narkotika jenis sabu asal Desa Lawang Agung, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara.

Bambang Herawan (43) diringkus sedang berada di pinggir jalan Dusun 4 Desa Suka Menang, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara, Selasa (27/6/2023) sekitar pukul 16.00 wib.

Dari hasil penggeledahan diamankan barang bukti berupa satu paket plastik klip bening yang berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat butto 0,21 gram, satu helai celana pendek kotak kotak warna coklat, satu unit handphone dan satu buah dompet.

“Penangkapan tersangka sesuai dengan laporan polisi LP/A/34/VI/2023/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES MURATARA/POLDA SUMSEL Tanggal 27 Juni 2023,”kata Kapolres Musi Rawas Utara, AKBP Ferly Rosa Putra, SIK melalui Kasat Narkoba, AKP Jhoni Martin

Kasat Narkoba menjelaskan, penangkapan terjadi dimana sebelumnya personil Sat Res Narkoba Polres Musi Rawas Utara mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi transaksi jual beli narkotika jenis sabu.

Setelah mendapatkan informasi tersebut tim Sat Res Narkoba melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut lalu team melakukan penangkapan terhadap tersangka yang pada saat itu sedang berdiri dipinggir jalan Desa Suka Menang Kecamatan. Karang Jaya Kabupaten Musi Rawas Utara.

Kemudian pada saat dilakukan penggeledahan terhadap badan, pakaian dan tempat kemudian ditemukan barang bukti dikantong celana sebelah kiri yang dipakai oleh tersangka.

“Kemudian pelaku dan barang bukti di bawa ke Polres Musi Rawas Utara guna proses hukum yang berlaku,” tutupnya.(Roem)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

More in Kriminal

Trending

Terkini

LinggauKlik

To Top