Connect with us

Pengedar Sabu Kena “Prank” Polisi, Dan “Wow” Selain Sabu Tersangka Juga Simpan Senpira Ilegal

Kriminal

Pengedar Sabu Kena “Prank” Polisi, Dan “Wow” Selain Sabu Tersangka Juga Simpan Senpira Ilegal

MURATARA LK-Satnarkoba Polres Muratara, berhasil membekuk terduga penyalaguna dan pengedar narkotika jenis sabu sekaligus kedepan menyimpan senpira ilegal didekat Lapangan Bola Kaki, Desa Lesung Batu Muda, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara, sekitar pukul 14.00 WIB, Jumat (24/3/2023).

Diketahui identitas tersangka, Hasanudin (36), Desa Lesung Batu Muda, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara.

Dari tersangka, petugas mengamankan barang bukti (BB), diantaranya, satu bungkus plastik klip bening yang diduga berisikan narkotika jenis sabu seberat brutto 0,21 gram, uang tunai sebesar Rp.150.000, dua buah timbangan digital kecil dan satu buah timbangan digital besar.

Lalu, dua bal plastik klip bening, satu buah kaleng yang berisikan 40 buah kaca pirek.l, satu unit sepeda motor merk honda scopy berwarna merah tanpa nopol, satu pucuk senjata api rakitan dengan 3 butir amunisi, 11 buah alat hisap sabu (bong), enam buah pipet sekop sabu dan tiga buah korek api yang telah di rubah menjadi kompor alat bakar sabu. Dimana BB didapatkan anggota ditubuh tersangka dan dipondok dekat tersangka.

Kapolres Muratara, AKBP Ferly Rosa Putra, SIK, melalui Kasat Narkoba, AKP Darmanson saat dikonfirmasi membenarkan telah meringkus tersangka, Hasanudin.

“Tersangka berhasil kami bekuk, didekat Lapangan Bola Kaki, Desa Lesung Batu Muda ,” kata AKP Darmanson, Senin (27/3/2023).

AKP Darmanson menjelaskan, tersangka dibekuk berdasarkan laporan polisi LP/A/  16 /III/2023/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES MURATARA/POLDA SUMSEL Tanggal 24 Maret 2023.

Bermula saat anggota mendapat laporan oleh warga, bahwa tersangka menyimpan narkoba jenis sabu dan dilokasi di didekat Lapangan Bola Kaki, Desa Lesung Batu Muda, sering dijadikan tempat transaksi sabu.

Lalu, anggota meluncur kelokasi, anggota melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut dengan cara undercover buy.

Dimana petugas memesan BB sabu dengan tersangka, menghubungi pelaku lewat Hp, saat barang berupa sabu sudah siap antar, kemudian tersangka mendekati pembeli anggota yang menyamar.

Pada saat BB diserahkan tersangka, diamankan serta dilakukan penggeledahan ditubuh tersangka dan ditemukan satu buah paket plastik klip yg diduga berisikan narkotika jenis sabu yg dipegang tersangka dengan tangan kanannya, dan pada pinggang sebelah kanan tersangka juga di temukan satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver beserta 3 butir amunisi.

Setelah dilakukan penangkapan dan geledah, kemudian dilakukan pengembangan di sebuah pondok yang tidak jauh dari TKP, tersangka diamankan diduga pondok tersebut biasa di jadikan tempat transaksi narkotika pada saat dilakukan penggeledahan terhadap pondok tersebut di temukan BV berupa, timbangan digital, HP, pirek, bong, korek api, dan sejumlah peralatan alat hisap sabu lainnya dan tersangka mengakui bahwa BB adalah miliknya, selanjutnya pelaku dan BB digelandang ke Polres Muratara guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Jadi, saat anggota tiba, tersangka kebetulan ada di TKP, anggotapun langsung menyamar untuk membeli barang haram tersebut, dengan sigap langsung meringkus tersangka saat digeledah ditemukan BB dan senpira jenis pistol ditubuh tersangka,” ucapnya.

Yang pasti tersangka melanggar Pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) UU RI NO. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal 4 (empat) tahun dan maksimal 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah).

Dan mengenai kepemilikan senpira, akan dilakukan penyidikan lebih lanjut, dan pastinya akan dikenakan UU darurat kepemilikan senpira.

“Saat ini tersangka, masih dilakukan pendalaman, sejauh mana yang bersangkutan terlibat dengan barang haram dan Senpira tersebut,” tutupnya.(Roem)

Continue Reading
You may also like...
1 Comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

More in Kriminal

Trending

Terkini

LinggauKlik

To Top