Connect with us

Dinyatakan Lengkap, Penyidik Satreskrim Polres Mura Limpahkan Kedua Tersangka 362 dan 372 KUHP

Kriminal

Dinyatakan Lengkap, Penyidik Satreskrim Polres Mura Limpahkan Kedua Tersangka 362 dan 372 KUHP

MUSI RAWAS LK-Dihari yang sama, sekitar pukul 13.00 WIB dan 14.00 WIB, Kamis (19/1/2022), Penyidik Unit Pidum Satreskrim Polres Musi Rawas (Mura), telah melimpahkan juga tersangka, Muhani (37), dan Predi (33), ke JPU Kejaksaan Negeri Lubuklinggau.

Pelimpahan kedua tersangka asal warga Desa Karya Sakti, Kecamatan Muara Kelingi dan Desa Muara Rengas, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Mura, karena berkas perkara sudah dinyatakan lengkap (P-21)

Tersangka diketahui sebelumnya, diduga melanggar perkara pasal 362 KUHPidana atau 372 KUHPidana, dan telah dibekuk Unit Tim Landak Satreskrim Polres Mura.

Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Mura, AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kasat Reskrim, AKP Muhammad Indra Prameswara saat dikonfirmasi, sekitar pukul 17.00 WIB, Kamis (19/1/2022).

“Iya, hari ini, penyidik Satreskrim Polres Mura, juga melimpahkan kedua tersangka yakni, Muhani dan Predi,” kata Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim menjelaskan, pelimpahan kedua tersangka tersebut berdasarkan Surat dari Kejaksaan Negeri Lubuklinggau No. : B-125/L.6.11/Eoh.1/01/2023 tanggal 10 Januari 2023 sudah Lengkap (P-21), untuk tersangka Muhani dan Surat dari Kejaksaan Negeri Lubuklinggau No. : B-195/L.6.11/Eoh.1/01/2023 tanggal 16 Januari 2023 sudah Lengkap (P-21), untuk tersangka Predi.

“Dimana kedua berkas perkara kedua tersangka sudah lengkap, dan siap untuk mengikuti proses persidangan,” jelas AKP Indra sapaan akrabnya.

Lebih lanjut, Kasat Reskrim menjelaskan, kedua tersangka berikut berkas perkaranya diterima oleh JPU Yesi S.H dan JPU Jauhari S.H, dan akan segera mengikuti proses persidangan.

“Saya berharap nantinya setelah mengikuti proses persidangan dan menjalani hukum hingga bebas, semoga keduanya tidak melakukan kembali hal yang sama,” tutupnya.(Roem)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

More in Kriminal

Trending

Terkini

LinggauKlik

To Top