Connect with us

Beli Minuman ke Warung Mobil Travel Dibawa Kabur, Selang 5 Jam Tim “Landak” Borgol DN

Kriminal

Beli Minuman ke Warung Mobil Travel Dibawa Kabur, Selang 5 Jam Tim “Landak” Borgol DN

LINGGAUKLIK-Satreskrim Polres Musi Rawas, Polda Sumsel berhasil ungkap tindak kriminal pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) 362 KUHP. Tidak butuh waktu lama, kejadian naas menimpah Aziz Saputra seorang sopir travel. Yang mana, seperti biasa dirinya tengah bekerja narik travel tujuan Palembang-Lubuklinggau.

Adapun, pada saat kejadian kebetulan didalam mobil tersisa satu penumpang yakni pelaku DN, yang tujuan mintak diantar Kelurahan Karya Bakti, Kota Lubuk Linggau.

Karena ada yang hendak dibeli, tibalah disalah satu warung berada diruas jalan lintas Sumatera (Jalinsum), tepatnya berada dikelurahan Pasar Muara Beliti. Sopir pun, turun hendak kewarung membeli minuman.

Tiba-tiba, pelaku DN, turun dari mobil langsung masuk ke depan kursi sopir. Lalu tanpa dosa, pelaku DN langsung membawa kabur minibus merk Suzuki Ertiga dengan nopol BG.1677.HD memang ditinggal dalam kondisi hidup.

Belumlah sopir menerima pesanan air minum yang dibelinya, melihat mobilnya telah dibawah kabur penumpangnya. Karena panik, korban Aziz Saputra berteriak “Maling”, kejadian terjadi Rabu (27/5) sekira pukul 10.30 Wib.

Dan merasa dirugikan, korban langsung mendatangi SPKT Polsek Muara Beliti guna melaporkan kejadian. Dan dengan sigap, personel unit Reskrim Polsek Muara Beliti yang langsung berkordinasi Satreskrim Polres Musi Rawas bergerak, lakukan perburuan pelaku.

Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta S.IK M.H melalui Kasatreskrim Iptu Ryan Tiantoro Putra S.TrK, SIK, CPHR, CBA membenarkan, kejadian aksi curnamor dan untuk pelakunya berhasil ditangkap

“Memang benar, adanya kejadian aksi Curanmor, membawah kabur mobil travel. Dengan kesigapan, tanpa perlawanan terduga pelaku DN dan keberadaan mobil dicuri berhasil diamankan disalah lokasi Desa Bamasco Tuah Negeri,”ungkap Iptu Rya Tiantoro Putra dalam keterangan Press Realease.

Tidak hanya itu, ditegaskan Iptu Ryan Tiantoro Putra dari kejadian pencurian. Dihimbau seluruh pemilik kendaraan, agar kiranya selalu wasapada jangan sampai berikan kesempatan pelaku kriminal jalankan aksinya.

“Untuk tersangka sudah kita tahan, kemudian diamankan BB unit Handpone Android, surat-surat kendaraan minibus Merk Suzuki Ertiga warna silver. Dan dari kejadian ini, kami pun menghimbau agar masyarakat pemilik kendaraan, agar selalu berhati hati berkendara, dan tidak meninggalka kendaraan dalam keadan menyala, meskipun hanya sesaat,” akhirnya.(linggauklik.com)

Continue Reading
You may also like...

More in Kriminal

Trending

Terkini

LinggauKlik

To Top