Connect with us

2024 Tindak Kejahatan Lubuk Linggau Menurun, Namun Enam Kasus Menonjol Perkara Pembunuhan Disertai Aniaya, Lakalantas Meningkat

Kriminal

2024 Tindak Kejahatan Lubuk Linggau Menurun, Namun Enam Kasus Menonjol Perkara Pembunuhan Disertai Aniaya, Lakalantas Meningkat

*Meliputi 20 Perkara, 2023 JTP 491 Perkara, 2024 Hanya 464 Perkara

LUBUKLINGGAU LK-Polres Lubuk Linggau, Polda Sumsel menggelar Press Release akhir tahun 2024. Dikesempatan tersebut, masing-masing kesatuan seperti Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), Satuan Reserse Narkoba (Sat-Resnarkoba) dan Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Lubuk Linggau, laporkan hasil giatnya terhitung januari hingga akhir Desember 2024.

Press Release akhir tahun, dipimpin langsung Kapolres Lubuk Linggau AKBP Bobby Kusumawardhana SIK, didampingi Wakapolres, Kompol Asep Supriadi SH, beserta jajaran PJU serta seluruh Jajaran Kapolsek wilayah hukum Polres Lubuk Linggau, berlangsung di ruang pertemuan Kapolres Lubuk Linggau, sekitar pukul 11.00 WIab, Senin (30/12/2024).

AKBP Boby Kusumawardhana SIK menyampaikan, bahwa sepanjang tahun 2024 Polres Lubuk Linggau telah melakukan berbagai upaya, sebagaimana tugas fungsi (Tupoksi) Polri melayani, mengayomi masyarakat khusus bagi warga Kota Lubuk Linggau.

Adapun, tentunya dikesempatan pres release akhir tahun 2024 ini. Juga, dapat dilaporkan situasi kamtibmas diwilayah hukum Kota Lubuk Linggau, relatif kondusif.

Namun, memang sebagai realitanya. Disetiap daerah termasuk diwilayah hukum kota Lubuk Linggau, masih kerap terjadinya tindak kriminal. Dan itu, tindak kriminal tersebut masih didominasi kejahatan Konvensional maupun Trans Nasional.

Dan juga, bisa dipastikan di tahun 2024 ini untuk kejahatan Konvesional maupun Trans Nasional yang terjadi di Kota Lubuk Linggau mengalami trend penurunan, yang mana jika dibandingkan tahun sebelumnya 2023.

“Secara rincianya yakni pertama kejahatan konvensional, yang mana dikategorikan 20 Item jenis pidana. Itu, kejahatan konvesional jumlah tindak pidana (JTP) keseluruhan tahun 2024 sebanyak 464 kasus yang mengalami penurunan 5,49 persen bila dibandingkan tahun 2023 mencapai 491 kasus,” papar AKBP Bobby Kusumawardhana

Selain itu, Abang Bobby sapaan akrabnya menyebutkan kalaulah dilaporkan penangan tindak pidana (PTP) yang telah dilakukan personel Satreskrim Polres Lubuk Linggau, yang mana dibawah komando Kasatreskrim AKP Hendrawan.

Seperti halnya, tentunya untuk lebih terperinci 20 Item Kategori Pidana terdiri dari 3 C (Curat, Curas, Curanmor), Aniaya berat (Anirat), Pembunuhan, Penggelapan, Penipuan, Kebakaran, Pemerkosaan, Kepemilikam Sajam, Perjudian, Pengerusakan, Pengacaman, KDRT, Pengeroyokan, Perlindungan Perpuan Anak, Senjata Api (Senpi), dan Khusus.

Adapun, lanjut pria berpangkat melati dua ini. Kalaulah, didapatkan laporan sepanjang tahun 2024 dari jumlah keseluruhan JTP telah dilakukan penangan tindak pidana (PTP) tahun 2024 semuanya telah berhasil terungkap sebangak 374 kasus.

“Dan jika dibandingkan juga, dengan tahun sebelumnya PTP tahun 2024 tentunya secara otomatis untuk jumlah PTP menuru sampai 17 Persen dibandingkan tahun sebelumnya 2023 yakni 480 atau (58) persen,” jelasnya.

Sementara itu, ditambahkan AKBP Bobby Kusumawardhana bahwa untuk kejahatan Trans Nasional sendiri, yang trendnya sama terjadi penurunan dibandingkan tahun sebelumnya,

“Yangan bagi Kejahatan Trans Nasional, JTP ditahun 2024 sebanyak 58 kasus mengalami penurun sebesar 36,26 persen jika dibandingkam tahun 2023 sebanyak 91 kasus. Begitu, dengan PTPnya, tahun 2024 berhasil terungkap 44 kasus dari 58 kasus ditangani (75) persen sedangkan tahun 2023 sendiri mencapai 91 kasus (100) persen, yang mana trendnya terjadi penurunan hingga 24,14 persen,” ulasnya.

Sementara itu, juga dilaporkan tidak hanya terkait kejahatan konvesional dan Trans Nasional. Satreskrim Polres Lubuk Linggau, juga menerima laporan (LP) tindak pidana menonjol menjadi perhatian Publik.

Adapun, tindak pidana menonjol yakni sepanjang sejak awal Januari hingga Desember 2024 telah terjadi tindak pidana pembunuhan, yang semuanya dilakukan para pelaku dengan penusukan senjata tanjam (Sajam). Semuanya, itu ada 6 LP tindak pidana pembunuhan terjadi disejumlah wilayah Hukum Kota Lubuk Linggau.

Ke-Enam kasus tindak pembunuhan dimaksud, kasus pembunuhan terjadi 14 Maret 2024 terjadi di TKP Taba Lestari Kecamatan Lubuklinggau Timur 1, yang mana aksi tersebut dilakukan Tersangka Ira Nirwana (31) Ibu Rumah Tangga (IRT) Graha Bumi Silampari Block Q 04 Kelurahan Taba Lestari, yang telah nekat diduga telah membunuh bayi anak dilahirkanya dan untuk status perkaranya telah P21 tahap 2.

Kemudian, tindak pidana Pembunuhan, terjadi TKP Terminal Atas Mesat Jaya, Kecamatan Lubuk Linggau Timur II, kejadian 21 Maret 2024 ) lalu. Yang mana pembunuhan sadis itu dilakukan terangka Harlin alias Lin (41), dengan cara menuauk sebilah pisau ke korban Karel (37) Juru Parkir warga Jalan Garuda Hitam Kelurahan Pasar Pemiri, Kecamatan Lubuklinggau Barat II melami luka tusuk Yang mana, status perkara P21 tahap 2.

Selanjutnya, tindak pidana pembunuhan terjadi 23 juni 2024 lalu. Aksi duel diwarnai cekcok mulut berujung penusakan leher dialami korbanya Aan Saputra hingga tewas, penusukan sendiri dilakukan tersangka Icang. Keduanya tersangka dan korban warga pendatang, asal Desa Mandi Angin Kabupaten Muratara. Adapun, status perkara P21 tahap 2.

“Lalu, tindak pidana pembunuhan terjadi 25 Agustus 2024. Aksi pembunuhan dialami korban Hendri (46) harus menghebuskan nafas, akibat alami luka tusuk bagian belakang tubuh korban, dilakukan orang tidak dikenal. Kejadian, naas dialami Hendri ketika dirinya bersama anaknya mengendarai sepeda motor jalan-jalan sore yang TKPnya jalan jendral sudirman Kelurahan Jokoboyo Kecamatan Lubuklinggau Utara II. Status perkara hingga kini masih dalam proses lidik,” tandasnya.

Selanjutnya, tindak pidana pembunuhan 17 Juni 2024 dijalan Malus kelurahan petanang Ulu, Kecamatan Lubuklinggau Utara. Yang mana aksi pembunuhan korban Yanto (41) petani, yang menjadi korban penusukan didagu, leher, dada sebelah kanan dan juga luka dijari tangan kiri, dan luka tusuk dibahu kiri hingga akibatkan Yanto meninggal dunia. Aksi pembunuhan, dilakukan oleh tersangka Rusman Alias Man (21) petani tetangganya sendiri. Kemudian, status perkara sendiri P21 tahap 2.

“Terakhir, tindak pembunuhan terjadi 5 Agustus 2024 aksi pembunuhan dialami korban Muslah Hermansyah (35) Jalan Kerinci RT 11, Kelurahan Lubuk Linggau Timur 1, Kota Lubuk Iinggau yang mana Aksi pembunuhan dilakukan tersangka Iwan dengan cara tersangka menghampiri korban lalu menusuk, leher, dada, punggung belakang, dan bagian pantat sebelah kiri hingga mengakibatkan Muslah Hermansyah meninggal dunia,” tuturnya.(Roem)

Continue Reading
You may also like...

More in Kriminal

Trending

Terkini

LinggauKlik

To Top