Connect with us

Perubahan APBD Muratara 2026 Tembus Rp893,39 Miliar

Bupati Musi Rawas Utara (Muratara) H. Devi Suhartoni secara resmi menyampaikan nota keuangan dan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam rapat paripurna DPRD Muratara, Senin (21/9/2026).

Muratara

Perubahan APBD Muratara 2026 Tembus Rp893,39 Miliar

LINGGAUKLIK-Bupati Musi Rawas Utara (Muratara) H. Devi Suhartoni secara resmi menyampaikan nota keuangan dan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam rapat paripurna DPRD Muratara, Senin (21/9/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Muratara Devi Arianto SH M.AP, dan dihadiri Wakil Bupati Muratara H. Junius Wahyudi, jajaran anggota DPRD, Sekretaris Daerah, kepala perangkat daerah, camat, lurah, unsur masyarakat serta tamu undangan lainnya.

Ketua DPRD Muratara, Devi Arianto mengatakan, rapat paripurna tersebut merupakan tindak lanjut surat BPKAD Muratara Nomor 900/172/II/BPKAD/2026 tertanggal 21 September 2026 tentang penyampaian nota keuangan dan Rancangan Perubahan APBD tahun anggaran 2026.

Dalam pembukaan rapat, Devi menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Muratara dalam menjalankan agenda pembangunan di wilayah tersebut.

“Walaupun kita sedang efisiensi, DPRD dan Pemkab (Bupati) Muratara selalu bersinergi,” ujar Devi saat memimpin rapat paripurna.

Selanjutnya, ia mempersilakan Bupati Muratara, H. Devi Suhartoni, menyampaikan penjelasan pemerintah daerah terkait Nota Keuangan dan tiga Raperda yang diajukan.

Dalam paparannya, Bupati Muratara H. Devi Suhartoni menyampaikan bahwa rancangan perubahan APBD Muratara tahun anggaran 2026 memuat sejumlah penyesuaian terhadap pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah.

Pendapatan daerah dalam rancangan perubahan APBD diproyeksikan mencapai Rp893.399.526.851, atau meningkat sekitar Rp31,949 miliar dibandingkan APBD induk 2026 yang sebesar Rp861.450.482.000.

Sementara itu, belanja daerah dalam rancangan perubahan APBD dialokasikan sebesar Rp937.761.371.376,46, atau turun sekitar Rp9,156 miliar atau sekitar 0,97 persen dibandingkan APBD induk.

Adapun penerimaan pembiayaan tercatat sebesar Rp44.361.844.525,46, yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun anggaran 2025.

Bupati menjelaskan, perubahan tersebut dilakukan setelah pemerintah daerah melakukan rasionalisasi dan penajaman terhadap sejumlah program dengan mempertimbangkan skala prioritas serta kepentingan masyarakat.(rdw)

More in Muratara

Trending

Terkini

LinggauKlik

To Top