LINGGAUKLIK-Empat Anggota Polres Musi Rawas Utara (Muratara) di sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) karena penyalangunaan wewenang dan melanggar hukum.
Pemberhentian itu digelar saat upacara PDTH, Jumat (14/7/2023) pagi di Mapolres Muratara dan upacara dipimpin langsung Kapolres AKBP Ferly Rosa Putra.
PDTH ini merupakan langkah tegas dalam menjaga profesionalitas dan integritas institusi kepolisian.
Mereka yang mengalami PTDH adalah Brigadir Firdaus, Briptu Aang Feronika, Briptu Wahyudi, dan Briptu Erydian Elfranata. Keempat personel tersebut terbukti melanggar kode etik dan aturan internal kepolisian.
Kapolres AKBP Ferly Rosa Putra menekankan pentingnya menjaga profesionalitas dan etika dalam menjalankan tugas kepolisian. Ia menegaskan bahwa tindakan melanggar aturan tidak dapat ditoleransi dalam institusi kepolisian.
“Tindakan ini juga sebagai pembelajaran bagi seluruh anggota agar senantiasa mengutamakan disiplin dan berpegang teguh pada prinsip-prinsip kepolisian yang adil, netral, dan profesional,” ujar AKBP Ferly Rosa Putra.
Keempat anggota yang dipecat ini terang Kapolres, setelah menjalani proses pemeriksaan dan sidang disiplin internal yang berkeadilan. Mereka terbukti melanggar berbagai ketentuan, termasuk penyalahgunaan wewenang, pelanggaran hukum, dan melanggar kode etik kepolisian.
Kapolres juga mengungkap, jika Keputusan tegas ini mendapatkan dukungan luas dari masyarakat yang berharap agar aparat kepolisian selalu bertindak sesuai dengan aturan dan memberikan keamanan serta pelayanan yang terbaik.
Dengan adanya upacara PTDH ini, Polres Musi Rawas Utara berharap dapat memberikan contoh bagi seluruh anggotanya untuk senantiasa menjaga integritas dan profesionalitas.
Kapolres juga menegaskan bahwa upacara ini merupakan langkah penting dalam membangun citra positif institusi kepolisian di mata masyarakat.
Diharapkan, kejadian ini akan menjadi momentum untuk lebih meningkatkan pengawasan internal dan penerapan aturan yang lebih ketat dalam tubuh kepolisian.
Semua anggota diingatkan untuk senantiasa mengedepankan tanggung jawab, kejujuran, dan dedikasi dalam menjalankan tugasnya demi mewujudkan pelayanan publik yang baik.(rdw)
You must be logged in to post a comment Login