Connect with us

Video Ibu-Ibu Cekcok di Tanah Periuk, Polisi Ungkap Faktanya

Musirawas

Video Ibu-Ibu Cekcok di Tanah Periuk, Polisi Ungkap Faktanya

LINGGAUKLIK- Video yang memperlihatkan sejumlah ibu-ibu terlibat cekcok mulut di Desa Tanah Periuk, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, sempat viral di media sosial.

Pihak Polres Musi Rawas membenarkan peristiwa tersebut. Namun, kejadian itu diketahui berlangsung pada pertengahan September 2026, bukan baru-baru ini.

Kapolres Musi Rawas, AKBP Gokma Uliate SItompul melalui Kasi Humas, Ipda Aji Lamsari, Kapolsek Muara Beliti, Iptu Miming Wijaya, dan Kasatresnarkoba, Iptu Jemmy Amin Gumayel memberikan penjelasan terkait video tersebut, Kamis (29/10/2026).

Kapolsek Muara Beliti, Iptu Miming Wijaya menjelaskan, pihaknya telah mengonfirmasi kejadian itu kepada perangkat Desa Tanah Periuk. Hasilnya, video yang beredar memang merekam peristiwa yang terjadi pada pertengahan September lalu.

Meski demikian, hingga saat ini Polsek Muara Beliti maupun Satreskrim Polres Musi Rawas belum menerima laporan resmi dari kedua belah pihak yang terlibat.

“Apabila kedua belah pihak ingin membuat laporan pengaduan, kami siap menerimanya. Anggota Polsek Muara Beliti juga telah melakukan pemantauan terkait peristiwa tersebut,” jelasnya.

Di sisi lain, Kasatresnarkoba Polres Musi Rawas, Iptu Jemmy Amin Gumayel turut menjelaskan penanganan persoalan narkoba di Desa Tanah Periuk yang selama ini mendapat perhatian aparat kepolisian.

Menurutnya, sepanjang Januari hingga Oktober 2026, Satresnarkoba Polres Musi Rawas telah mengungkap delapan kasus tindak pidana narkoba di desa tersebut.

Pengungkapan kasus-kasus itu menjadi salah satu dasar penetapan Desa Tanah Periuk sebagai Kampung Tangguh Bebas Narkoba.

Ia menegaskan, kepolisian membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi terkait dugaan tindak pidana narkoba. Setiap informasi yang akurat dan didukung bukti akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi terkait tindak pidana narkoba. Apabila informasi tersebut akurat dan didukung barang bukti, tentu akan kami tindak lanjuti dengan penegakan hukum secara tegas,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Musi Rawas, AKBP Gokma Uliate SItompul menegaskan, pemulihan Desa Tanah Periuk agar terbebas dari narkoba menjadi salah satu perhatian kepolisian.

Dari 11 Posko Polisi Bersama Masyarakat Anti Narkoba yang tersebar di Kabupaten Musi Rawas, Desa Tanah Periuk menjadi salah satu wilayah yang mendapat perhatian dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba.

Menurut Kapolres, pihaknya telah berkolaborasi dengan BNNK Musi Rawas, pemerintah daerah, pemerintah desa, serta masyarakat setempat untuk memperkuat upaya tersebut.

Langkah yang dilakukan mencakup kegiatan preemtif dan preventif, seperti penjagaan, patroli, hunting, serta pemeriksaan di titik-titik tertentu. Selain penegakan hukum, kepolisian juga mendorong kegiatan edukatif dan aktivitas positif masyarakat melalui kegiatan keagamaan, sosial, dan olahraga.

Upaya tersebut diharapkan dapat membantu memulihkan kondisi lingkungan sekaligus menekan angka penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Musi Rawas.

“Kami berharap seluruh pihak memberikan dukungan agar berbagai upaya ini dapat berjalan secara komprehensif. Tujuannya untuk menekan prevalensi penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Musi Rawas,” ujarnya.

Kapolres juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan informasi yang akurat mengenai dugaan tindak pidana narkoba kepada pihak kepolisian.

Masyarakat dapat menyampaikan informasi tersebut melalui nomor pribadi Kapolres di 0851-8812-0009.

Dengan dukungan masyarakat dan kerja sama lintas sektor, upaya menciptakan lingkungan yang aman serta bebas dari narkoba diharapkan dapat berjalan lebih optimal.(rls/linggauklik.com)

Continue Reading
You may also like...

More in Musirawas

Trending

Terkini

LinggauKlik

To Top