Connect with us

Over Kafasitas, Pegawai Lapas Narkotika Perketat Penjagaan

KPLP Lapas Narkotika Kelas II A Muara Beliti, Roby Fernandez

Musirawas

Over Kafasitas, Pegawai Lapas Narkotika Perketat Penjagaan

*KPLP Roby Fernandez : Siagakan Petugas di Blok dan Pos, Serta Pendekatan Persuasif

MUSI RAWAS LK-Pegawai Lembaga Permasyarakatan (Lapas), Narkotika Kelas II A Muara Beliti terus memperketat keamanan dan penjagaan didalam lapas.

Hal itu dilakukan, tidak lain karena saat ini jumlah keseluruhan warga binaan berjumlah 792 orang diantaranya, 744 napi dengan rincian 720 napi laki-laki, 24 napi perempuan.

Kemudian, 48 tahanan di dalam lapas berjumlah 44 tahanan, 4 tahanan di Polres Mura, dari 48 tahanan ada 4 tahanan wanita sisanya tahanan laki-laki. Namun jumlah kafasitas didalam lapas berjumlah 289 warga binaan.

Hal tersebut dibenarkan, Kalapas Narkotika Kelas II A Muara Beliti, Rudik Erminanto melalui KPLP, Roby Fernadez saat dimintai keterangan diruang kerjanya, Jumat (2/10/2020).

“Ya, terhitung hari ini, ada 792 warga binaan, namun napi berjumlah 744, sedangkan kafasitas 289 warga bina, artinya saat ini sudah over kapasitas, maka dari itu kita terus perketat keamanan,” kata Roby sapaanya.

Roby menjelaskan, 792 warga binaan tersebut diawasi sekaligus dididik dan dijaga petugas lapas sekitar 80 pegawai, namun khusus penangaman ada 53 pegawai dibagi empat regu dimana setiap regu ada 11 hingga 12 orang sisanya staf.

“Maka dari itu, kita perdayakan petugas yang ada dan memperketat penjagaan,” jelas pria ramah ini.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, selain itu untuk memaksimalkan kinerja setiap tahunnya mengusulkan untuk penambahan petugas dan hasil setiap tahun ada penambahan petugas.

Namun, yang paling penting untuk posisi saat ini setiap blok dan pos semuanya terisi, sebab di lokasi tersebut sangat penting karena keluar masuk warga binaan.

“Serta kita juga melakukan pendekatan persuasif terhadap warga binaan hanya saja tetap etika yang harus dijaga, namun apabila ada pelanggaran akan diambil tindakan,” paparnya.

Kembali, Roby memaparkan, selain itu apabila ada pelanggaran diperbuat seperti ribut, berkelahi serta kedapatan menyimpan hp saat patroli akan diberikan sanksi.

Adapun sanksi sel isolasi mulai dari 6, 12 hingga 18 hari kembali pelanggaran yang dilakukan para warga binaan.

Kemudian, selain itu untuk antisifasi hal yang tidak diinginkan para keluarga warga binaan yang membesuk saat ini, karena pandemi covid 19 tidak menerima jadwal besuk, hanya saja menerima makanan dan minuman untuk warga binaan itupun dibatasi serta dilakukan pengecekan terlebih dahulu.

“Ini semua dilakukan untuk mencegah hal yang tidak diinginkan, serta dengan harapan lapas tetap aman dan kondusif serta untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK/WBBM) dari Kemenpan RB,” tutupnya.(Roem)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

More in Musirawas

Trending

Terkini

LinggauKlik

To Top