Connect with us

Cegah Karhutla, Polsek Muara Lakitan Gencarkan Sosialisasi di Sindang Laya dan Mukti Karya

Musirawas

Cegah Karhutla, Polsek Muara Lakitan Gencarkan Sosialisasi di Sindang Laya dan Mukti Karya

LINGGAUKLIK– Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus digencarkan jajaran Polres Musi Rawas. Personel gabungan bersama PT Musi Hutan Persada (MHP) turun langsung ke tengah masyarakat Desa Sindang Laya dan Desa Mukti Karya, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas, Sabtu (19/9/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 08.00 WIB tersebut dilakukan melalui sosialisasi tatap muka dan dialogis. Petugas memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya para petani dan pemilik kebun, mengenai bahaya Karhutla serta pentingnya membuka dan mengelola lahan tanpa menggunakan cara pembakaran.

Kapolsek Muara Lakitan AKP Hendrawan, S.H., M.H., mengatakan pencegahan Karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, edukasi secara langsung menjadi salah satu langkah penting untuk meningkatkan kesadaran warga agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Selain dapat menyebabkan kebakaran meluas, tindakan tersebut juga memiliki konsekuensi hukum,” ujar AKP Hendrawan.

Dalam sosialisasi tersebut, petugas juga menyampaikan aturan hukum mengenai larangan membakar hutan, kebun, lahan dan semak belukar berdasarkan Maklumat Bersama Menteri LHK dan Kapolri.

Tak hanya memberikan penyuluhan, personel juga melakukan patroli dialogis menggunakan kendaraan dinas yang dilengkapi pengeras suara. Patroli menyasar kawasan pemukiman serta batas-batas perkebunan warga guna menyampaikan pesan kewaspadaan terhadap potensi munculnya titik api (hotspot).

“Pencegahan lebih awal tentu lebih baik. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila melihat adanya potensi kebakaran maupun titik api,” lanjutnya.

Kegiatan tersebut melibatkan Aiptu Edi Gumaiyansyah dari Polsek Muara Lakitan, Aipda Harry F.N dari Satbinmas, Bripda Maikel Albet dari Satsamapta, serta Bripda Wisnu Wardana dari Sihumas Polres Musi Rawas. Turut berpartisipasi pihak manajemen dan staf PT MHP, kepala desa beserta perangkat, serta masyarakat dan para pemilik kebun setempat.

Melalui kegiatan ini, warga Desa Sindang Laya dan Desa Mukti Karya diharapkan semakin memahami bahaya Karhutla serta sanksi hukum yang dapat dikenakan terhadap pembakaran hutan dan lahan.

Selain meningkatkan kesadaran masyarakat, kegiatan tersebut juga memperkuat sinergi antara kepolisian, pemerintah desa, masyarakat dan PT MHP dalam mengantisipasi terjadinya Karhutla di wilayah Kecamatan Muara Lakitan.

AKP Hendrawan menambahkan, pihaknya akan terus mengedepankan langkah-langkah preemtif dan preventif melalui edukasi serta patroli di tengah masyarakat.

“Kami ingin pencegahan Karhutla menjadi tanggung jawab bersama. Dengan kepedulian dan kesadaran masyarakat, potensi kebakaran hutan dan lahan dapat kita cegah sejak dini,” tegasnya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di lokasi terpantau aman, tertib, lancar dan kondusif. Kehadiran personel di tengah masyarakat juga mendapat sambutan positif dari warga sebagai bagian dari upaya bersama menjaga wilayah Muara Lakitan dari ancaman Karhutla.(linggauklik.com)

Continue Reading
You may also like...

More in Musirawas

Trending

Terkini

LinggauKlik

To Top