Connect with us

Satgas Penanganan Peti Untuk Lindungi TNKS dan Hutan Produksi di Bentuk Pemkab Muratara

Satgas Penanganan Peti Untuk Limdungi TNKS dan Hutan Produksi di Bentuk Pemkab Muratara

Muratara

Satgas Penanganan Peti Untuk Lindungi TNKS dan Hutan Produksi di Bentuk Pemkab Muratara

LINGGAUKLIK-Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) secara resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) dalam upaya menyelamatkan kelestarian hutan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) dan Hutan Produksi (HP). Pembentukan satgas ini digelar dalam rapat lintas sektor yang dilangsungkan pada Senin (21/07/2025), bertempat di aula pertemuan Pemkab Muratara.

Kegiatan strategis ini dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Muratara, H. Junius Wahyudi, Kapolres dan Wakapolres Muratara, Dandim Musi Rawas dan jajarannya, pimpinan OPD terkait, Camat Ulu Rawas dan Camat Rawas Ulu, seluruh kepala desa dari dua kecamatan tersebut, tokoh masyarakat, serta insan pers.

Dalam sambutannya, Wabup H. Junius Wahyudi menegaskan komitmen daerah dalam menanggulangi praktik pertambangan ilegal yang selama ini merusak ekosistem dan mengancam keberlangsungan hidup masyarakat.

> “Kita harus kembalikan kejernihan air, kealamian hutan, dan keseimbangan lingkungan. Ini bukan hanya soal hukum, tapi juga soal masa depan anak cucu kita. Satgas yang terbentuk hari ini harus bekerja secara konsekuen dan profesional, sesuai dengan prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Wabup.

Pembentukan Satgas Penanganan PETI ini merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, dan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, serta peraturan lainnya terkait perlindungan kawasan konservasi dan pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan.

Dalam rapat tersebut, ditetapkan pula bahwa Satgas akan berkolaborasi lintas sektor, baik dari unsur TNI, Polri, pemerintah daerah, hingga masyarakat sipil, untuk mengedepankan tindakan preventif, edukatif, dan represif dalam menghentikan seluruh aktivitas PETI yang mencemari lingkungan dan mengancam keselamatan warga.

Langkah ini mendapat dukungan luas dari masyarakat dan perangkat desa yang berharap agar wilayah Muratara, khususnya Ulu Rawas dan Rawas Ulu, terbebas dari kerusakan lingkungan akibat tambang ilegal yang selama ini berlangsung tanpa kendali.

Dengan pembentukan Satgas ini, Pemerintah Muratara menunjukkan komitmen nyata terhadap perlindungan lingkungan hidup dan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan, demi kemakmuran masyarakat dan kelestarian alam.(rdw)

Continue Reading
You may also like...

More in Muratara

Trending

Terkini

LinggauKlik

To Top