Connect with us

Operasi Pekat Selama Ramadhan, Polres Lubuklinggau Tangkap 22 Tersangka dan 122 Orang Dibina

Polres Lubuklinggau menggelar pres rilis hasil operasi pekat Musi dengan menghadirkan para tersangka

Lubuklinggau

Operasi Pekat Selama Ramadhan, Polres Lubuklinggau Tangkap 22 Tersangka dan 122 Orang Dibina

LINGGAUKLIK – Pelaksanaan Operasi Pekat Musi 2025 yang berlangsung selama 16 hari terhitung mulai tanggal 19 Februari hingga 6 Maret 2025 telah selesai dilaksanakan Polres Lubuklinggau.

Adapun hasil operasi pekat tersebut, Polres Lubuklinggau berhasil mengungkap 42 kasus dari berbagai TO (target operasi) yang sudah ditargetkan. Dengan total terdapat 143 tersangka dan saat ini 22 orang ditahan serta 121 orang dilakukan pembinaan.

“Perlu diketahui bahwa TO ini mencakup dengan tindak pidana narkotika, judi, miras (minuman keras), premanisme, prostitusi dan kejahatan jalanan,” kata Kapolres Lubuklinggau AKBP Bobby Kusumawardhana saat pres rilis di Polres Lubuklinggau pada Selasa, 11 Maret 2025.

Hasil operasi pekat tersebut menurutnya, terkait dengan tindak pidana penyalahgunaan narkoba, Polres Lubukinggau berhasil mengungkap 5 kasus dengan tersangka 6 orang. Kemudian barang bukti yang diamankan berupa sabu dengan total 8,26 gram dan ganja 5,81 gram.

Selanjutnya pelaksanaan oeprasi pekat juga mengamankan 250 botol miras dari berbagai jenis merk. Termasuk pula dengan minuman keras jenis tuak sebanyak 40 liter.

Selain itu, dalam operasi pekat pihaknya mengungkap kasus perjudian online dengan tersangka berjumlah 1 orang. Dilanjutkan dengan pengungkapan kasus judi konvensional dengan jumlah tersangka yang diamankan 23 orang.

“Ke 23 orang ini sudah dilakukan pembinaan untuk tidak mengulangi perbuatan yang dilakukan,” bebernya.

Kasus lainnya sambung Kapolres yang diungkap dalam operasi pekat yakni premanisme dengan mengungkap 10 kasus. Dimana untuk premanisme ini terdapat 10 kasus yang diungkap meliputi curat 2 kasus dan mengamankan 5 orang tersangka.

Kemudian dalam kasus premanisme tersebut, adapula tindak penganiayaan dengan 3 perkara dan 3 orang tersangka. Adapula tindak pidana kepemilikan senjata tajam (Sajam) 4 kasus dengan tersangka 2 orang.

Termasuk tambah Kapolres adapula 1 kasus pembunuhan dengan tersangka 1 orang. Lalu terdapat kasus pungutan liar (Pungli) dengan 30 kasus dan tersangka berjumlah 30 orang, dimana mereka Talah dilakukan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Selanjutnya, dalam operasi pekat pihaknya mengungkap kasus tindak pidana kejahatan jalanan. Dalam kejahatan ini terdapat 6 kasus dan menangkap 5 orang tersangka.

“Diantara 6 kasus ini, Lina adalah Curas dan yang satu merupakan curanmor,” timpalnya.

Lebih lanjut, Polres Lubuklinggau juga dalam oeprasi pekat Musi melakukan sejumlah penggerebekan. Salah satunya menggerebek kawasan yang dianggap rawan penyalahgunaan narkoba yakni di Jalan Irigasi daerah Siring Agung, Kecamatan Lubuklinggau Selatan 2.

“Pada saat itu personil mendatangi sekumpulan muda mudi yang diduga menggunakan, menyalahgunakan narkotika dan obat-obatan,” ungkapnya.

Kepolisian Polres Lubuklinggau dalam operasi pekat sambung Kapolres menggerebek kawasan sekitar rek kereta api di Kelurahan Muara Enim, Kecamatan Lubuklinggau Barat I. “Disini kita mendapatkan beberapa peralatan atau paket yang diduga sebagai narkotika jenis sabu dan itu kita lakukan penertiban dan pada saat tim menuju kesana di TKP, para pelaku sudah pada melarikan diri,” ujarnya.

Kemudian pihaknya selama operasi pekat Musi melaksanakan razia ke sejumlah tempat hiburan atau cafe yakni D’best, cafe lala, cafe melodi cinta dan galaxy. Termasuk melaksanakan razia ke tempat hiburan berupa cafe diantaranya Cafe d bets, cafe lala, melodi cinta, galaxy.(AM)

More in Lubuklinggau

Trending

Terkini

LinggauKlik

To Top